Home  /  Berita  /  GoNews Group

13 ASN Pemkab Pesisir Selatan Dipecat karena Terlibat Korupsi

13 ASN Pemkab Pesisir Selatan Dipecat karena Terlibat Korupsi
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Erizon (foto: Indrayen/Covesia.com)
Selasa, 30 April 2019 16:25 WIB
PAINAN - Pemerintahan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) telah memecat sebanyak 13 orang ASN yang terlibat kasus korupsi di daerah tersebut.

"Aparatur yang diberhentikan adalah pejabat eselon II dan III. Rata-rata mereka terjerat dengan kasus korupsI. Dimana mereka telah merugikan negara,"ungkap Sekretaris Daerah Pessel, Erizon, seperti dilansir Covesia.com, Selasa (30/4/2019).

Menurutnya, sanksi pemecatan yang dilakukan setelah dinyatakan bersalah atau divonis bersalah dan kasusnya inkrah sebagaimana diatur dalam pasal 87 ayat (4) Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Ketentuan tersebut, juga diperkuat dengan pasal 251 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Aparatur Sipil Negara.

"Dari 13 orang yang telah diberhentikan, lima di antaranya mengajukan banding hingga upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Sedangkan delapan orang ASN lainnya menerima putusan pemecatan. Bahkan ada yang bertugas di daerah lain. Ada juga yang telah menjalani hukuman," ujarnya.

Ia menambahkan, pemecatan yang dilakukannya adalah sebagai peringatan bagi ASN lainnya. Sehingga nantinya, tidak bermain-main dengan uang negara. Apalagi KPK telah masuk Sumatera Barat.

"Jadi, kedatangan lembaga pemberantasan tersebut adalah sebuah sinyal. Bahwasanya tidak ada aparatur negara maupun petinggi lain sebagainya yang kebal dengan hukum," katanya Sekda Erizon

Lanjutnya, sejauh ini pihaknya juga telah melakukan pencegahan korupsi bagi aparatur daerah. Dimana, diantaranya memiliki tim inspektirat sebagai pemeriksa internal.

"Dengan demikian, penyelewengan keuangan negara dapat dicegah sejak dini,"sebutnya

Lanjutnya lagi, selait itu, pihaknya juga telah mengaplikasikan sistem transaksi non-tunai. Aliran dana negara terpantau. Pengawasan menjadi lebih mudah.

"Jika ada temuan, segeralah dikembalikan. Dan untuk itu, kita meminta kepada seluruh aparatur daerah untuk berhati-hati menggunakan uang negara dalam bekerja, kita semua harus transparan," tutupnya. ***

Editor:arie rh
Sumber:covesia.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, Pemerintahan, Pesisir Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/