Perekrutan Anggota Penyelenggara Pemilu Dipertanyakan
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
"Jangan, proses rekrutmen (KPPS, PPK, PPS, dan tenaga perbantuan) hanya mengutamakan kebutuhan dan kedekatan dengan pihak penyelenggara pemilu," kata Darmansyah dalam rilisnya, Rabu (24/04/2019).
Dampak dari prekrutan yang buruk itu, menurut Darmansyah, adalah viralnya, "surat suara tercoblos, kotak suara dibawa kabur, kotak suara berisi surat suara hilang, petugas KPPS mencoblos sisa surat suara, kesalahan pada waktu menginput data formulir C1 ke aplikasi dan pembongkaran kotak suara sebelum waktu pencoblosan,".
Meski begitu, di tingkat elit, Darmansyah mengaku percaya dengan integritas dan kapabilitas jajaran pimpinan baik di KPU, Bawaslu dan DKPP.
"Tidak etis menuduh penyelenggara pemilu khususnya KPU telah berlaku curang untuk memenangkan salah satu pasangan capres di Pemilu 2019," kata Darmansyah.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik |