Home  /  Berita  /  GoNews Group

Buset.... Jadi Tersangka Kasus PLTU Riau-1, Dirut PLN Jauh Lebih Kaya Dari Jokowi

Buset.... Jadi Tersangka Kasus PLTU Riau-1, Dirut PLN Jauh Lebih Kaya Dari Jokowi
Selasa, 23 April 2019 21:52 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini Sofyan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. KPK menduga Sofyan membantu menerima suap dari proyek ini.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari KPK, Sofyan Basir memiliki kekayaan Rp 119,96 miliar pada akhir 2017. Sebagian dari harta tersebut dalam bentuk kas dan setara kas, yakni sebesar Rp 55,88 miliar.

Mantan Direktur Utama Bank BRI ini memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 37,16 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di 16 lokasi di Jakarta dan Bogor.

Sofyan juga memiliki surat berharga senilaiRp 10,3 miliar dan alat transportasi dan mesin Rp 6,33 miliar. Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10,27 miliar.

Dalam LHKPN ini, Sofyan menyatakan tak memiliki utang sama sekali. Namun, KPK menyatakan bahwa LHKPN yang disampaikan oleh Sofyan Basir tersebut tidak lengkap berdasarkan verifikan pada 31 Januari 2019.

Dengan jumlah kekayaan tersebut, Sofyan Basir jauh lebih kaya dibandingkan dengan Presiden Joko Widodo, yang tercatat memiliki kekayaan Rp 50,25 miliar pada Agustus 2018.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNBCIndonesia.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77