Home  /  Berita  /  GoNews Group

Masuk Masa Tenang, Masih Ada APK di Kabupaten Sijunjung

Masuk Masa Tenang, Masih Ada APK di Kabupaten Sijunjung
Selasa, 16 April 2019 09:51 WIB
Penulis: Eko Pangestu
SIJUNJUNG - Walaupun sejak Minggu (14/4/2019) sudah mulai memasuki masa tenang  Pemilu 2019, tapi hingga Senin (15/4/2019) di beberapa titik di Kabupaten Sijunjung masih terpajang Alat Peraga Kampanye (APK).

Artinya dua hari berjalan masa tenang ini peserta Pemilu tahun 2019, tetapi masih banyak ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa titik sepanjang jalan utama di Kabupaten Sijunjung.

Dalam pantauan awak media di Kabupaten Sijunjung, Senin (15/4/2019), sekitar jam 09.00.WIB pagi masih banyak terlihat atau terpajang APK di Jalan Adi Negoro, simpang Muaro Bodi menuju pusat Kabupaten Sijunjung. Alat peraga kampanye yang masih terpasang tersebut seperti APK parpol, APK calon DPD, APK calon DPR RI dan APK calon DPRD Kabupaten Sijunjung.

Seharusnya APK ini sudah dibersihkan sejak Minggu (14/4/2019) dan tidak ada satu pun APK yang terpasang di masa tenang ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung Agus Hutrial Tatul saat dihubungi awak media Senen (15/04/2019), membenarkan masih adanya APK yang terpasang.

"Pihak Bawaslu Kabupaten Sijunjung bersama kepolisian, Satpol PP dan Damkar, sudah melakukan pembersihan mulai Minggu (14/4/2019), mengingat Kabupaten Sijunjung memiliki delapan kecamatan yang berjauhan. Pihak Bawaslu Kabupaten Sijunjung juga telah berkoordinasi dengan Panwascam dan pihak kepolisian di setiap kecamatan agar setiap APK yang masih terpasang segera dicopot dan diharapkan Kabupaten Sijunjung sudah bersih dari APK," ujar Agus Hutrial Tatul.

Sebelumnya pihak Bawaslu Kabupaten Sijunjung juga sudah melayangkan surat himbauan kepada partai politik peserta pemilu 2019 bahwa mereka harus menertibkan APK selama masa tenang, tegasnya. (ep_sptrs)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77