Home  /  Berita  /  Lingkungan

Jadi Perbincangan Netizen di Medsos, Sat Pol PP Kota Bukittinggi Hapus Tulisan ZION di Halte Bahola Bukittinggi

Jadi Perbincangan Netizen di Medsos, Sat Pol PP Kota Bukittinggi Hapus Tulisan ZION di Halte Bahola Bukittinggi
Jadi Perbincangan Netizen di Medsos, Satpol PP Kota Bukittinggi Hapus Tulisan ZION di Halte Bahola Bukittinggi, Sabtu 14 April 2019. (doc, Satpol PPBukittinggi).
Minggu, 14 April 2019 20:28 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Mendapat beragam tanggapan di media sosial (medsos), personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi melakukan penghapusan tulisan ZION dengan cara mencat tulisan tersebut dengan cat pilot hitam dof, Sabtu 14 April 2019.

Terpajangnya tulisan Zion di beberapa fasilitas publik di Kota Bukittinggi tersebut telah membuat resah warga Kota Bukittinggi, keresahan tersebut dicurahkan di beberapa akun media sosial dan menjadi viral dalam hitungan jam sejak diunggah oleh para netizen. Di Kota Bukittinggi tulisan itu terlihat di Halte Bahola jalan Sudirman dan Terminal Tipe C, ungkap Kasi Ops Satpol PP Bukittinggi, Dodi Andresia.

Lebih lanjut Dodi mengatakan, jika dikutip dari wikipedia Kata zion berasal dari Gunung Zion, atau juga dieja sebagai bukit Sion (dari Bahasa Ibrani: ????, Tziyyon, Bahasa Arab: ????? "?ahy?n") adalah bukit di mana kota Yerusalem berdiri. Nama Zion biasanya merujuk ke kota Yerusalem dan tanah Israel, ucapnya.

Sementara itu, jika kita mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum perbuatan mencoret tempat-tempat fasilitas umum adalah perbuatan yang dilarang dan dijelaskan pada Pasal 13 angka (4) Setiap orang atau badan dilarang mencoret, menempelkan, menulis, mengotori dinding tembok bangunan pemerintah, rumah ibadah dan/atau fasilitas umum lainnya termasuk tiang listrik, lanjut Dodi.

Untuk itu dituntut juga peran aktif masyarakat apabila mengetahui atau melihat lansung perbuatan yang merusak fasilitas umum dengan melaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi dengan nomor pengaduan 085274783305, ucapnya.

"Keindahan dan ketertiban kota adalah tanggung jawab kita bersama tidak hanya petugas keamanan, tapi juga seluruh warga kota Bukittinggi, pungkasnya. (**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/