Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
6 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Sepakbola
6 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
1 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Sumbar Minta Keberadaan PKL di Kelok Sembilan Ditata karena Bisa Membahayakan

Sabtu, 13 April 2019 16:35 WIB
PADANG – Wakil Ketua DPRD Sumbar Guspardi Gaus meminta Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menata pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di fly over Kelok Sembilan. Berjualan di jembatan tersebut dinilai bisa membahayakan PKL maupun pengguna jalan.

“Di atas itu sangat rawan, selain merusak pandangan, juga bisa memicu tabrakan,” ujar Guspardi, sebagaimana dilansir Langgam.id mengutip Bagian Publikasi Sekretariat DPR Sumbar di situs resmi Pemprov, Jumat (12/4/2019).

Politisi PAN ini menuturkan, jika tidak ditata sejak sekarang, jumlah PKL yang berjualan di fly over akan semakin bertambah. “Tak jadi persoalan PKL atau pelaku UMKM berjualan di kawasan tersebut, tapi mereka harus ditata di tempat yang pas oleh pemerintah daerah,” katanya.

Sebagai jalan nasional yang ada di daerah, menurutnya pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota punya tanggung jawab berkordinasi melakukan penataan.

“Kita juga tak ingin PKL ini digusur dan membuat mereka kehilangan pekerjaan, maka dari itu jalan terbaik adalah melakukan pembinaan dan penataan,” katanya.

Guspardi mengatakan, selain sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten, dukungan dari pengendara dan wisatawan juga penting dalam melancarkan penertiban PKL di kawasan tersebut.

“Wisatawan dan pengendara yang berhenti Kelok Sembilan mesti mendukung penertiban dengan cara tidak membeli dagangan mereka yang berjualan di fly over,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi PDIP, PKB dan PBB DPRD Sumbar Albert Hendra Lukman mengatakan, berjualan adalah karakteristik orang Minang sejak lama. Kebiasan ini menurut dia tak perlu dilarang. Yang harus dilakukan adalah pemerintah mesti mengedukasi masyarakat agar tidak berjualan di tempat yang salah.

“Harusnya dari awal sudah diantisipasi oleh pemerintah daerah. Persoalannya, selama ini pemerintah daerah kan lambat terus. setelah menjamur baru dilarang. Kalau sudah jalan seperti sekarang, itu susah. Melihat bahaya yang akan ditimbulkan dengan berjualan di sana. Meski terlambat tetap harus ditertibkan,” katanya. (*/SS)

Editor:arie rh
Sumber:Langgam.id
Kategori:GoNews Group, Umum, Sumatera Barat, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/