Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Kata KPU Soal Temuan Surat Suara Tercoblos 01 di Malaysia

Ini Kata KPU Soal Temuan Surat Suara Tercoblos 01 di Malaysia
Kamis, 11 April 2019 16:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan kabar mengenai temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.

Komisioner KPU Pramono U Tanthowi menjelaskan bahwa temuan itu didapat dari Panitia Pengawas Lapangan (PPL).

"Oleh Panwas LN diserahkan ke Bawaslu," kata Pramono seerti dilansir GoNews.co dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/4).

Namun demikian, Pramono menegaskan pihaknya masih akan menelusuri temuan tersebut. Dia juga enggan berandai-andai mengenai pemberhentian sementara pemilu di Malaysia yang sedianya akan digelar pada 14 April, sebagaimana diminta oleh Bawaslu.

"Kita tunggu hasil penelusuran bersama. Tidak perlu berandai-andai," pungkasnya.

Bawaslu sebelumnya juga telah membenarkan video viral surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia. Mereka bahkan telah meminta KPU untuk menghentikan sementara semua proses Pemilu di Malaysia.

Di media sosial beredar penemuan belasan karung surat suara di Selangor, Malaysia. Surat suara itu telah tercoblos pasangan Jokowi-Maruf di surat suara pilpres dan caleg Partai Nasdem di surat suara pileg.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:rmol.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/