Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
6 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
6 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
6 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
5 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
5
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
5 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
6
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
Umum
5 jam yang lalu
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

MPR RI Minta KPU Transparan Soal Data

MPR RI Minta KPU Transparan Soal Data
Selasa, 09 April 2019 17:58 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid meminta KPU RI untuk transparan soal data. Hal ini, menyusul urung tuntasnya laporan BPN soal dugaan adanya 17,5 juta data invalid pada DPT Pemilu 2019.

"KPU sangat penting untuk membuka diri untuk transparan. Yakni dengan duduk bersama dengan perwakilan kandidat Capres dan Cawapres," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (09/04/2019).

Angka 17,5 juta, menurut Hidayat, sangatlah besar dan dapat menjadi selisih yang memenangkan salah satu kandidat pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana pada Pilpres 2014.

"Selisih pak Jokowi dengan pak Prabowo itu selisih suaranya enggak lebih 18 juta suara. Ini 17 juta suara ini jumlah yang sangat besar," ujarnya.

Hidayat pun, menepis jika sikap kritis kalangan oposan terhadap validitas data KPU RI dikaitkan dengan upaya mendeligitimasi penyelenggaraan Pemilu 2019. "Sekali lagi, bukan dalam rangka delegitimasi KPU justru dalam menyelematkan KPU,".

Sebelumnya, Tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Maksum menyebutkan, menemukan beberapa keanehan di DPT.

Bahkan ada seorang pemilih yang lahirnya di zaman Nabi Isa AS. "Hidup sezaman dengan Nabi Isa AS. Namanya Sharmila dan Heni Anggraini, yang lahir tahun 1 masehi dan lahirnya 0107 (tanggal 1 Juli). (Selain itu) 300 ribu lebih (DPT) lahir 1873, 1874," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (19/3) lalu.

Agus menuturkan, keanehan data itu bahkan pernah dibuktikan sendiri oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh dalam sebuah wawancara di acara televisi.

"Waktu itu Mbak Balqis TV One waktu (wawancara) Pak Zudan itu minta data saya. Saya kirim aja acak. Kemudian ditunjukkan kemudian dibilang Pak Zudan ah ini pasti salah. Begitu dicek ternyata benar muncul 1873. Itu acara fakta," tuturnya.

Keanehan lain dalam DPT, diungkap Agus yakni banyak sekali orang yang terlahir pada tahun 1900 Masehi. Terhitung hari ini umur mereka sudah mencapai 119 tahun.

"Banyak sekali (DPT yang mencurigakan). Kalau mau tak munculkan semua, ada yang tahun 9 ribu. Banyak sekali. Ada orang lahir dalam satu TPS itu 01 07 tahun ’63 sama semua," sebutnya.

Agus sendiri juga telah melapor ke KPU RI terkait 17,5 juta DPT yang mencurigakan. "17,5 juta itu adalah akumulasi data ganda," tegasnya.

Agus tidak hanya melakukan penelusuran secara online saja. Pada jumpa persnya di Ayana Hotel, Jakarta, Senin (1/4).

Ia menemukan ada nama pada DPT yang tidak merekam KTP Elektronik atau e-KTP. Padahal, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seluruh warga yang masuk DPT semestinya sudah memiliki e-KTP atau minimal sudah merekam identitas e-KTP.

Temuan ini berawal ketika Tim IT BPN menginvestigasi DPT di Desa Genteng, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Tim menemukan di satu TPS, terdapat 228 orang yang punya tanggal lahir sama. Dari 228 orang di TPS itu, BPN mengambil 3 orang sebagai sampel.

"Lalu kami cek data (3 orang) ini dengan data Dukcapil. Ternyata terungkap, orang-orang ini tidak memiliki KTP elektronik. Ini tentu keanehan. Bagaimana orang tidak punya KTP elektronik atau minimal rekamannya, tapi sudah masuk DPT," ujarnya.

"Berdasarkan UU 7/2017 Pasal 348, ini tidak berhak masuk di dalam DPT. Tidak boleh orang yang tidak punya rekaman KTP el masuk ke dalam DPT. Seharusnya kan kalau tidak punya KTP el, bisa rekamannya saja, kemudian diberikan Suket (surat keterangan perekaman), baru bisa (masuk DPR)," lanjut dia.

BPN kemudian menurunkan tim untuk mengecek langsung keberadaan beberapa nama yang terdeteksi tersebut. Rupanya, berdasarkan keterangan dari lingkungan tersebut, orang yang dicari sedang bekerja di luar negeri alias menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Agus berkeyakinan, apabila jumlah sampel ditambah, maka hasilnya tetap sama. Tidak memiliki KTP elektronik.

Selain di Bangkalan, temuan serupa juga terjadi di beberapa kabupaten lain di Jawa Timur. Salah satunya Tulungagung Jawa Timur.

BPN mendesak KPU segera menghapus nama-nama di dalam DPT Pemilu 2019 yang tidak memiliki KTP elektronik.

"Ini supaya DPT ini menjadi kredibel bagi semua ya. Persoalan DPT ini masalah bersama. Bukan hanya BPN. Tapi ini demi kepentingan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia pemilik hak pilih yang menginginkan Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas," ujar Agus.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/