Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Bantah LHKPN Hanya untuk Kejar Target WTP

KPK Bantah LHKPN Hanya untuk Kejar Target WTP
Selasa, 09 April 2019 15:16 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfikar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika upaya meningkatkatkan kepatuhan pejabat negara terhadap LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dikaitkan dengan target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lembaga tersebut.

"Nggaklah serapan anggaran tidak jadi pertimbangan sama sekali dalam artian sampai bikin kegiatan supaya serapan baik," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (09/04/2019).

"Ini (upaya menggenjot kepatuhan LHKPN, red) supaya kepatuhan naik (tinggi). Kalo sudah tinggi maka kebenaran isi laporan jadi fokus berikut melalui pemeriksaan," imbuhnya menjelaskan.

Sebelumnya, pada Kamis 25 Desember 2018 lalu, Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan, pihaknya menargetkan penyerapan anggaran pada 2019 sebesar 90 persen.

Sementara, pada 2018 lalu, penyerapan KPK hanya mencapai Rp 744, 7 miliar atau sekitar 87, 2 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

Anggaran itu direalisasikan dari kegiatan kelembagaan, penindakan dan pencegahan. Sedangkan yang belum terealisasi dari total anggaran 2018 Rp 854,2 miliar.

KPK kata dia menargetkan serapan anggaran mencapai 90 persen seperti tahun 2017 dengan serapan anggaran yaitu Rp 780, 1 miliar atau 91.8 persen.

Dan untuk diketahui, verifikasi LHKPN masuk ke dalam dipa anggaran pencegahan di KPK. Sehingga secara logika jika penyerahan LHKPN rendah maka penyerapan anggaran KPK akan pencegahan akan rendah.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77