Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Sebut Direksi BUMN yang Terjerat OTT dari PT Pupuk Indonesia

KPK Sebut Direksi BUMN yang Terjerat OTT dari PT Pupuk Indonesia
Gedung KPK. (Zul/GoNews.co)
Kamis, 28 Maret 2019 02:31 WIB
JAKARTA - Seorang pejabat dari unsur direksi di BUMN terjaring operasi tangkap tangan (OTT). BUMN yang dimaksud diketahui adalah PT Pupuk Indonesia.

"Unsur yang diamankan dalam OTT termasuk direksi BUMN, swasta," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019).

KPK menduga mereka terlibat dalam transaksi haram. KPK menyebut suap yang terjadi bukan yang pertama.

"(OTT) terkait transportasi pupuk menggunakan kapal," ujar Febri.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya.

Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/