Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fadli Zon: Prabowo-Sandi Bakal Usut Indikasi Pidana Adminduk

Fadli Zon: Prabowo-Sandi Bakal Usut Indikasi Pidana Adminduk
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. (GoNews.co)
Selasa, 26 Maret 2019 17:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, penggelembungan data penduduk tidak beresnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) berimplikasi tindak pidana.

"Iya itu bisa ada Undang-Undang Adminduk (Administrasi Kependudukan) kesalahan memasukan data saja itu sudah masuk pidana," ujar Fadli Zon saat ditemui GoNews.co di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/3/2019) siang.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga ini pun menegaskan, pihaknya siap mendorong calon dari 02 terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Bahkan dengan tegas ia mengatakan, Prabowo-Sandi siap menciduk oknum-oknum baik yang berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tindakan penggelembungan data kependudukan kata Fadli, bukan hal yang main-main. "Memang tidak main-main kalo itu ternyata satu kesengajaan yang dilakukan secara sistematis itu harus diusut dong," jelasnya.

Untuk itu kata dia, dibawah kepemimpinan Prabowo-Sandi data kependudukan akan ditelusuri dan diperbaiki.

"Memang tdak main-main ini. Kalau itu ternyata satu kesengajaan yang dilakukan secara sistematis itu harus diusut dong. Kalau pak Prabowo jadi, beliau betul-betul ingin membuat data penduduk yang modern dan pelayanan penduduk itu cepat."

"Enggak seperti sekarang ini. Masak pimpinan terkadang hanya masih terima laporan asal bapak senang. Contohnya kan banyak, sekarang ini juga ditemukan ada orang, sudah dua tahun bahkan tiga tahun mengurus e-KTP enggak selesai juga," jelasnya.

Sebelumnya, Wakik Ketua Badan Pemanangan Nasional Prabowo-Sandi, Neno Warisman menyebutkan, jika pihaknya telah menemukan adanya data yang mencurigakan di DPT Pemilu 2019.

"Misalnya ada data, dimana tahun dan tanggal kelahiran yang bersamaan dengan satu nama. Jumlahnya sangat signifikan dan ini menurut saya yang perlu untuk diperhatikan kembali," tuturnya.

Kemudian Neno juga menyebutkan, adanya kartu keluarga yang begitu banyak anggota. "Begitu banyak orang yang gak mungkin gitu. Nah ini jadi artinya ada semacam apakah ini kelalaian yah atau semacam itu atau memang terverifikasi," tukasnya.

Menurut Neno, sejumlah ormas yakni Relawan Ganti Presiden (RGP), Aliansi Pencerah Indonesia (API), APPSI - BKMT, APTSI DSKS, Barisan Saksi Umat, Laskar TPS, TPM, UPN, FORSAP dan TU WAI juga sudah melaporkan temuan tersebut.

"Namun sampai hari ini DPT yang mengandung banyak cacat belum diperbaiki sesuai janji KPU yang disampaikan pada kami pada 1 Maret yang lalu".

Adapun temuan-temuan yang dilaporkan ke KPU menurutnya adalah:

Pertama, telah ditemukan data pemilih yang janggal dan tidak wajar, yakni jumlah pemilih dengan tenggal kelahiran 1 Januari, 1 Juli dan 31 Desember dalam jumlah yang sangat besar, masing-masing 2,3 juta, 9,8 juta dan 5,4 juta.

Kedua, data yang tidak wajar itu berasal dari data yang invalid, ganda, dan data yang tidak melalui proses coklit (pencocokan dan penelitian). Sebagai misal, ditemukan di sebuah TPS adanya 228 orang yang lahir pada tanggal yang sama. Dan kenyataan aneh ini terdapat pada ratusan TPS yang terkonsentrasi pada daerah-daerah tertentu.

Ketiga, telah ditemukan dugaan data Kartu Keluarga (KK) dan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terduplikasi sehingga berimplikasi pada jumlah DPT ganda dalam jumlah jutaan pada 5 provinsi di Jawa.

Keempat, telah ditemukan data KK yang manipulatif, satu KK ada yang berisi ratusan hingga ribuan orang di Banyuwangi, Magelang, dll. Hal ini merupakan manipulasi serius karena melanggar UU Pemilu No. 7 Th. 2017 pasal 488.

Kelima, temuan DPT invalid ini terjadi di beberapa wilayah dengan konsentrasi jumlah kasus terbesar di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jogjakarta. Bila ditambah dengan bebearpa wilayah lain, total akumulasi dugaan DPT tidak wajar meliputi sekitar 18 (delapan belas) juta kasus.

Keenam, DPT yang mengandung banyak ketidak wajaran, tidak logis dan invalid merupakan ancaman terhadap legitimasi (keabsahan) pemilu.

"Berdasarkan temuan-temuan tersebut, persoalan serius yang menyangkut DPT sebagaimana tersebut di atas harus diselesaikan sesegera mungkin," ujarnya.

"Kita semua tidak ingin pemilu 17 April 2019 menjadi pemilu yang tidak jujur, tidak adil, tidak berkualitas dan tidak berintegritas. Oleh karena itu kami mendesak seluruh lembaga dan badan negara, khususnya Kementerian Dalam Negeri RI sesegera mungkin menyelesaikanya persoalan DPT di atas," tegasnya.

Untuk itu, ia juga mendesak, agar KPU Pusat tidak hanya melakukan pencocokan dan penelitian lewat seluruh aparat yang dimiliki, namun juga harus turun ke lapangan dalam rangka validasi dan verifikasi data DPT.

"Kami mendesak dan mendorong BAWASLU RI untuk memperkuat pengawasannya terhadap KPU. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan segenap rakyat Indonesia agar aktif mengawasi dan memverifikasi DPT dengan calon pemilih di TPS masing-masing agar dapat mewujudkan pemilihan umum yang adil, jujur, berkualitas, berintegritas," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/