Home  /  Berita  /  GoNews Group

3,8 Juta Penduduk Sumbar Dijamin Sudah Punya e-KTP Sebelum Hari Pencoblosan

3,8 Juta Penduduk Sumbar Dijamin Sudah Punya e-KTP Sebelum Hari Pencoblosan
ilustrasi
Senin, 25 Maret 2019 11:58 WIB
PADANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se-Sumatra Barat menjamin 3.872.855 penduduk ‘usia-KTP’ per 31 Desember 2018, sudah punya kartu penduduk sebelum hari pencoblosan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kependudukan dan Catatan Sipil (PPKBK – Dukcapil) Provinsi Sumbar, Novrial, melalui rilis Humas Pemprov, Ahad (24/3/2019) seperti dilansir Langgam.id.

“Dinas Dukcapil Provinsi dan 19 kabupaten/kota berkomitmen menuntaskan perekaman dan pencetakan KTP elektronik sebagai syarat keikutsertaan Pemilu 2019,” katanya.

Pemprov dan kabupaten/kota, menurutnya, mendukung target 77 persen partisipasi pemilih di Sumbar dari dari KPU.

Novrial mengatakan, hingga 28 Februari 2019 perekaman sudah mencapai 95,39% dan capaian kepemilikan 94,07% dari usia wajib KTP.

Menurutnya, beberapa hal yang telah dilaksanakan berdasarkan arahan pusat antara lain gerakan jemput bola serentak ke Rutan dan Lapas.

Selain itu juga ke sekolah dan kampus pada tanggal 11-16 Maret 2019. Instruksi untuk mengeliminir data penduduk siap rekam di 19 kabupaten/kota yang berhasil dituntaskan lebih cepat dari tenggat 20 Maret 2019.

Sisa pencetakan KTP-el yang harus diselesaikan menjelang Pemilu adalah usia KTP baru dan penggantian data serta pindah datang.

Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, menurutnya, berjalan sangat baik. Hal itu antara lain terlihat dari perbedaan minimal antara data penduduk usia KTP dengan DPT hasil perbaikan KPU per Desember 2018 hanya sekitar 150 ribu orang.

“Terakhir tanggal 21 Maret kemaren KPU kembali melakukan update data penduduk datang dan keluar bersama Dukcapil dan Bawaslu,” ujar Novrial.

Novrial juga menyatakan komitmen bersama lainnya dalam pengawalan wajib pilih dengan KPU dan Bawaslu adalah verifikasi dan validasi data berkelanjutan sampai pelaksanaan Pemilu. Selain itu juga fasilitasi help-desk bersama di 19 Kabupaten/Kota. Hal tersebut seiring dengan instruksi Mendagri agar Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk tetap membuka kantor pada hari H pelaksanaan Pemilu.

Hal ini, menurutnya, untuk memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Maupun untuk difasilitasi help-desk khususnya pengecekan NIK dan kemungkinan penyalahgunaan KTP-el untuk Pemilu. (*/HM)

Editor:arie rh
Sumber:Langgam.id
Kategori:GoNews Group, Umum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77