Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
24 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
24 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
5
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
19 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Kekerasan di Ponpes Nurul Ikhlas Padang Panjang Tetap Diproses

Kasus Kekerasan di Ponpes Nurul Ikhlas Padang Panjang Tetap Diproses
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Syamsi. (foto: Covesia/ Primadoni)
Rabu, 20 Maret 2019 17:08 WIB
PADANG - Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Syamsi mengatakan, penanganan kasus kekerasan terhadap Robi Alhalim tetap dilakukan di Polres Padang Panjang. Hal ini dijelaskannya setelah perwakilan alumni Ponpes Nurul Ikhlas mendatangi Mapolda Sumbar.

"Proses penanganannya tetap dilakukan di Polres Padang Panjang, kita percayakan saja kepada penyidik. Tentu mereka melakukan proses penyidikan secara profesional," ujar Kombes Pol Syamsi di Mapolda Sumbar, Rabu (20/3/2019) seperti dilansir Covesia.com.

Dikatakannya, tentu penyidik memiliki pertimbangan tersendiri untuk tidak melakukan penahanan bagi pelaku. Kemudian mereka di bawah umur dan masih belajar di pondok pesantren.

"Di Padang Panjang belum ada penahanan khusus bagi anak, kemudian permintaan orang tua agar anak mereka tidak ditahan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam penanganan kasus pidana sudah ada prosedurnya dan tidak bisa dikatakan penyidik lambat dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Ada pemeriksaan terhadap saksi, pelaku dan alat bukti. Ada prosedurnya, lagian pelakunya anak di bawah umur," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Kalbert Jonaidi saat dikonfirmasi mengatakan, kasus pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal di Pondok Pesantren Modern (PPM) Nurul Ikhlas Padang telah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, saat ini kita menunggu dari jaksa, apakah berkas sudah lengkap atau belum" sebut Kalbert Jonaidi.

Lebih lanjut, ia mengatakan, orang tua korban mendatangi Mapolres Padang Panjang dan mengatakan bahwa keluarga tidak ikut terlibat dalam orasi di Mapolda Sumbar yang dilakukan oleh sejumlah perwakilan alumni Nurul Ikhlas.

"Sebentar ini keluarga datang ke Mapolres dan mengatakan kami tidak ikut pak," jelasnya. (dil/don)

Editor:arie rh
Sumber:covesia.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat, Padangpanjang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/