Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polres Sijunjung Tangkap 1 Pencuri Mobil Pick Up dan 2 Pencuri HP

Polres Sijunjung Tangkap 1 Pencuri Mobil Pick Up dan 2 Pencuri HP
Kapolres Sijunjung AKBP Driharto SIK didampingi Kapolsek Koto VII Iptu Yuliza Herman SH, Kasat Reskrim Iptu Fevrizal SIK, Kabag OP Kompol R Sihombing dan Paur Humas Iptu Nasrul jumpa pers penangkapan pelaku pencurian, Senin (18/03/2019).
Senin, 18 Maret 2019 21:10 WIB
Penulis: Eko Pangestu
SIJUNJUNG - Tiga orang pelaku pencurian yang selama ini meresahkan masyaraakat Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil ditangkap aparat Satuan Reskim Polres  Sijunjung.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sijunjung AKBP Driharto SIK didampingi Kapolsek Koto VII Iptu Yuliza Herman SH, Kasat Reskrim Iptu Fevrizal SIK, Kabag OP Kompol R Sihombing dan Paur Humas Iptu Nasrul dan para awak media dalam jumpa pers di halaman Mapolres Sijunjung, Senin (18/03/2019).

Kapolres Sijunjung AKBP Driharto SIK mengatakan, anggota Reskim Polres Sijunjung dan Polsek Koto VII berhasil mengamankan satu orang tersangka pencurian mobil pick up dan dua orang pelaku pencurian laptop dan HP.

Pelaku pencurian mobil pick up Mitsubishi L300 nopol BA 9909 KQ yang ditangkap berinisial YU (40 tahun). Ia diduga angota komplotan antar provinsi dan dua orang pelaku lainnya masih buron.

Sedangkan dua orang pelaku pencurian barang elektronik di rumah warga yang selama ini meresahkan, juga berhasil ditangkap. Mereka adalah HER (36 tahun) dan AS (23 tahun). Satu orang dari pelaku tersebut adalah resedivis yang baru keluar dari LP beberapa bulan. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/