Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
6 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Sepakbola
5 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
25 menit yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Obok-obok Rumah Rommy, Penyidik KPK: Bukain Pak, Kalau Enggak Satu Rumah Kami Segel!

Obok-obok Rumah Rommy, Penyidik KPK: Bukain Pak, Kalau Enggak Satu Rumah Kami Segel!
Jum'at, 15 Maret 2019 21:54 WIB
JAKARTA - Tim KPK mendatangi kediaman Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy di Jakarta Timur. Tim KPK tampak membawa tas ketika memasuki rumah Rommy.

Mereka menyambangi rumah Rommy di Jalan Batu Ampar III RT 04 RW 03, Kramat Jati, sekitar pukul 19.30 WIB. Ada empat orang dalam tim KPK itu, yang semuanya mengenakan masker.

Tim KPK sempat tidak diizinkan masuk ke rumah itu. Seorang petugas KPK meminta agar pintu dibuka. Apabila pintu tidak dibuka, seluruh rumah akan disegel.

"Pak, bukain, Pak. Kalau nggak dibukain, saya segel satu rumah, Pak," kata seorang petugas KPK perempuan.

Tim KPK itu akhirnya bisa masuk karena bantuan pihak RT. Keempat orang dari KPK langsung masuk ke rumah Rommy.

Rommy ditangkap KPK pagi tadi bersama lima orang lagi di Surabaya, Jawa Timur. KPK menduga ada transaksi suap yang dilakukan orang-orang itu. Suap itu, disebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, terkait pengisian jabatan di Kemenag (Kementerian Agama) pusat dan daerah.

"Pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah," ucap Febri.

Mereka sudah menjalani pemeriksaan sementara di Mapolda Jatim. Kemudian mereka diterbangkan menuju ke Jakarta melalui Bandara Juanda.

Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/