Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
20 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Caleg Golkar Sulsel Meradang Pergoki Pasutri Bercumbu di Lapas

Caleg Golkar Sulsel Meradang Pergoki Pasutri Bercumbu di Lapas
Kamis, 14 Maret 2019 20:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
MAKASSAR - Calon Anggota DPR RI dari Partai Golkar dapil Sulsel II, Hj Erna Rasyid Taufan berang saat pergoki pasangan suami istri (pasutri) yang sedang bermesraan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sari, Kota Makassar.

Ia mengaku miris, karena adegan tersebut terkesan dibiarkan bahkan di tempat umum. Hal ini diungkapkan Erna saat mengunjungi salah satu kerabatnya di Lapas tersebut.

Erna yang juga Ketua Forum Kajian Cinta Alquran Kota Parepare ini bahkan sempat menegur petugas Lapas. "Perilaku pasutri bermesraan yang seharusnya dilakukan di tempat tertutup itu sangat bertentangan dengan ajaran Islam," ujar Erna Rasyid Tufan, Kamis (14/3/2019).

Erna juga menjelaskan, kejadian tersebut mencerminkan bobroknya etika dan tatakerama dalam Lapas itu sendiri. "Jangankan mempertontonkan adegan suami isteri di depan umum, menceritakan saja dilarang agama," urainya.

Dalam Alquran, lanjut Pembina Majelis Anak Sholeh ini, perilaku tersebut merupakan perbuatan mungkar.

Selain menebarkan perbuatan tidak senonoh juga akan membangkitkan hawa nafsu orang lain atau bahkan mengundang mereka untuk melakukan hal yang sama di depan umum.

“Saya tidak setuju pembiaran pasutri bermesraan begini di depan umum. Ini menafikan sifat malu dan fitrah seorang manusia yang harusnya ada dalam diri seorang muslim. Dalam hadis dijelaskan, rasa malu itu merupakan bagian dari keimanan,” jelas Ketua Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri Parepare.

"Saya tidak setuju pembiaran pasutri bermesraan begini di depan umum. Ini menafikan sifat malu dan fitrah seorang manusia yang harusnya ada dalam diri seorang muslim," tambah Erna.

Harusnya kata dia, pihak Lapas menyiapkan ruangan khusus bagi pasutri bermesraan, melepas kerinduaan mereka. "Saya tidak salahkan pasutrinya tapi kebijakan Lapasnya," ucap Erna ketika menyampaikan kekecewaannya kepada seorang Petugas Lapas Gunung Sari, Makassar itu.

Ia melanjutkan, dalam Alquran, surah An-Nur ayat 58, Allah berfirman "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu, sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’.(Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,"

"Dalam ayat ini, secara tersirat mengisyaratkan bahwa tempat khusus bagi suami istri untuk bermesraan adalah dalam kamar-kamar atau tempat yang tidak dilihat oleh orang lain walaupun anak mereka sendiri," tegasnya.

Bahkan kata dia, dalam tiga waktu tersebut yang secara umum menjadi waktu untuk berhubungan intim, dan bermesraan, anak-anak mereka dilarang untuk memasuki kamar-kamar mereka.

"Semua ini menunjukkan bahwa bila anak-anak dan orang yang satu rumah saja dengan mereka dilarang untuk melihat perilaku khusus ini, maka apalagi dengan orang lain. Ini juga secara tidak langsung sebagai anjuran untuk melakukan kemesraan ini di dalam tempat khusus secara berdua, dan tidak boleh didengar atau dilihat oleh orang lain," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/