Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemko Padang Segera Terbitkan Perwako Perlindungan Dai dan Ulama

Pemko Padang Segera Terbitkan Perwako Perlindungan Dai dan Ulama
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah membuka FGD Perlindungan Dai dan Ulama di aula Kantor Baznas Kota Padang, Selasa (12/3). (foto: HUMAS/harianhaluan.com)
Rabu, 13 Maret 2019 21:56 WIB
PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Perlindungan Terhadap Dai dan Ulama. Untuk itu, Pemko menggelar Focus Grup Discussion (FGD) untuk merumuskan perlindungan yang tepat bagi dai dan ulama.

Dalam FGD ini, Pemko Padang menghadirkan perwakilan ormas dan lembaga keagamaan, ikatan mubalig dan unsur terkait lainnya.

Dikutip dari harianhaluan.com, Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah saat membuka FGD mengatakan, agenda FGD ini memang menjadi fokus utama Pemko Padang saat ini, karena para dai dan ulama wajib diberikan perlindungan.

"Apalagi di ranah Minang yang berfalsahkan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), Syarak mangato adat mamakai. Peran ulama dan dai juga tak kalah penting dalam menyiarkan keislaman, sebagai pembimbing dalam kehidupan masyarakat yang tidak hanya dalam urusan dunia tapi juga untuk akhirat," katanya saat menyampaikan sambutan dan membuka FGD tentang “Perlindungan Dai dan Ulama” di Aula Kantor Baznas Kota Padang, Selasa (12/3/2019).

Mahyeldi mengatakan, melalui FGD ini akan melahirkan ide-ide, masukan dan gagasan untuk melahirkan perlindungan hukum bagi para ulama dan dai di Kota Padang. Perlindungan yang dimaksud, bagaimana para ulama dan dai selaku yang memegang otoritas dan kompetensi dalam hal keagamaan di masyarakat, terlindungi dari tindakan yang mengancam.

Perlindungan itu, sambungnya, bisa berupa fisik seperti penghadangan, pembubaran, persekusi, penghancuran, pembakaran dan sebagainya. Begitu juga terlindungi dari non fisik, seperti intimidasi, penodaan, penghinaan, serta berita 'hoax' dan segala bentuk kriminalisasi hukum.

"Apalagi bukan hanya di dunia saja, tapi para alim ulama dan dai berperan membimbing kita untuk selamat sampai ke akhirat kelak. Jadi, untuk itu mereka harus kita berikan perlindungan dari banyak hal dalam artian luas. Baik dalam bentuk keamanan jiwa dan raga serta dari segi kebutuhan kehidupan sehari-hari," katanya.

Karena, kata Mahyeldi, jika dilihat dari kenyataan yang ada saat ini, para ulama atau pun dai sepertinya mulai memprihatinkan. Pasalnya kerap mendapat ancaman baik fisik, maupun non fisik, sehingga dengan dasar itulah perlu adanya perlindungan dan pemuliaan bagi mereka.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Jamilus mengatakan, manfaat FGD ini, di antaranya ingin memperoleh data kualitatif yang bermutu seputar perlindungan dai dan ulama. Sementara tujuannya untuk memperoleh masukan atau informasi tentang upaya yang harus dilakukan terhadap perlindungan dai dan ulama.

"Kita berharap melalui FGD ini akan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk perlindungan dai dan ulama yang cukup banyak di Kota Padang," katanya

Ia mengatakan, Pemko Padang akan membuat perwako untuk upaya ini dengan didasari Undang-undang, peraturan menteri dan Perda Kota Padang nantinya.

"Dengan demikian, apabila para ulama dan dai dalam penyampaian dakwahnya tidak bertentangan dengan aturan, namun mendapat tantangan dari masyarakat atau ormas dan pihak lainnya yang tidak senang, maka di sinilah peran pemerintah memberikan perlindungan," katanya. (h/mg-mal)

Editor:arie rh
Sumber:harianhaluan.com
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77