Diduga Ilegal, Petugas Karantina Bandara Minangkabau Sita 9 Kemasan Sosis Asal Malaysia
Dikutip dari detikcom, petugas Balai Karantina Pertanian Padang menyebut makanan tersebut tidak memiliki dokumen karantina atau tidak dilengkapi dengan Sanitary Certificate of Animal Product (Sertifikat Sanitasi Produk Hewan) dari negara asal.
"Kita amankan dari salah seorang penumpang," kata Paramedik Veteriner Karantina Padang, Nining, Jumat (8/3/2019).
Ada sembilan kemasan yang disita petugas. Penyitaan itu berawal dari kecurigaan petugas Bea-Cukai Bandara yang melihat benda yang dibalut dengan pakaian dalam sebuah koper.
Setelah diselidiki, bungkusan tersebut berisi sosis. Seorang penumpang dari Malaysia membawa sembilan kemasan seberat 5.550 gram itu.
"Saat ini kita sita. Kalau tak juga dilengkapi, kita lakukan penolakan ke negara asal. Kalau tidak, akan dimusnahkan," ujar Nining.(zak/dtc)
Editor | : | arie rh |
Sumber | : | detikcom |
Kategori | : | Padang, Sumatera Barat, Peristiwa |