Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
19 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
8 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
8 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Didepak dari RSPO, PT Salim Ivomas 'Indofood' Didesak Penuhi Hak-hak Pekerja

Didepak dari RSPO, PT Salim Ivomas Indofood Didesak Penuhi Hak-hak Pekerja
Sabtu, 09 Maret 2019 12:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Diduga tidak taat aturan dan melanggar perburuhan Indonesia, anak perusahaan PT Indofood yakni PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) didepak dari keanggotaan RSPO.

Investigasi yang dilakukan pada perkebunan kelapa sawit yang dioperasikan oleh anak perusahaan Indofood merupakan respon terhadap laporan yang dibuat oleh Rainforest Action Network (RAN), Forum Hak-hak Buruh Internasional (ILRF) dan organisasi hak-hak pekerja Indonesia OPPUK, pada Oktober 2016.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif organisasi hak buruh Indonesia OPPUK, Herwin Nasution.

"Diberhentikannya Indofood dari RSPO merupakan contoh penolakan perusahaan untuk menangani pelanggaran hak buruh yang sistemik," kata Herwin, kepada GoNews.co, Sabtu (9/3/2019) melalui siaran persnya.

"Indofood masih perlu menangani pelanggaran hak-hak pekerja, kami juga meminta pemerintah untuk bisa meminta pertanggungjawaban Indofood."

Banyak pembeli minyak kelapa sawit menyatakan telah memutuskan hubungan bisnis dengan Indofood dan anak perusahaannya sebelum sanksi ini diberlakukan, termasuk diantaranya Nestle, Musim Mas, Cargill, Fuji Oil, Hershey's, Kellogg's, General Mills, Unilever, dan Mars. Namun, banyak juga perusahaan lain yang masih melakukan bisnis dengan Indofood dan tetap terhubung dengan pelanggaran ketenagakerjaan, seperti mitra usaha patungannya PepsiCo, Wilmar dan Yum.

Uang miliaran dolar operasional Indofood dibiayai oleh bank dan investor global, banyak bank dan investor tersebut memiliki kebijakan eksplisit terhadap pembiayaan perilaku ilegal, termasuk bank-bank Jepang seperti SMBC Group, Mizuho Financial Group, dan Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) yang menjadi pemberi pinjaman terbesar Indofood, serta Citigroup, Rabobank dan Standard Chartered yang mengharuskan klien mereka menjadi anggota RSPO.

Dimensional Fund Advisors, BlackRock, Vanguard, dan Dana Investasi Pensiun Pemerintah Jepang juga tetap menjadi Investor utama Indofood meskipun mereka mengklaim sebagai investor yang bertanggung jawab.

"Indofood merupakan salah satu perusahaan makanan terbesar di Indonesia yang terintegrasi secara vertikal. Perusahaan menjalankan bisnis kelapa sawitnya di bawah lengan bisnis Indofood Agri Resources (IndoAgri). Perkebunan tersebut dioperasikan oleh PT Lonsum, yang merupakan anak perusahaan SIMP dan anak perusahaan IndoAgri," bebernya.

Sementara itu, Direktur Kampanye Agribisnis Rainforest Action Network (RAN), Robin Averbeck mengatakan, perusahaan minyak sawit PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) telah dikeluarkan dari keanggotaan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

"RSPO telah mengumumkan penghentian keanggotaan perusahaan minyak sawit PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), perusahaan terbesar keempat dalam keanggotaan RSPO yang dimiliki dan dioperasikan oleh divisi perkebunan kelapa sawit dari perusahaan makanan terbesar di Indonesia, Indofood," ujarnya.

Keputusan pemberhentian itu, dilakukan setelah SIMP serta perusahaan induknya Indofood, gagal mematuhi rencana tindakan korektif yang disyaratkan oleh RSPO pada November 2018.

Rencana kata dia, tindakan korektif tersebut menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh SIMP untuk mengatasi lebih dari dua puluh pelanggaran standar RSPO serta sepuluh pelanggaran hukum perburuhan Indonesia yang ditemukan di perkebunan kelapa sawit milik Indofood.

Namun bukannya menjalankan keputusan tersebut, perusahaan malah mengumumkan rencananya untuk keluar dari skema sertifikasi.

"Kami mendukung RSPO agar bisa menegakkan standarnya, karena Indofood telah terlalu lama beroperasi secara tidak etis," kata Robin Averbeck.

"Sudah terlalu lama Indofood dan anak perusahaannya mengklaim telah patuh terhadap standar sertifikasi, norma internasional dan hukum Indonesia. Semua bank, investor, dan merek-merek yang masih melakukan bisnis dengan perusahaan ini juga harus menegakkan kebijakan mereka sendiri dan memutuskan hubungan bisnisnya sekarang," tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/