Home  /  Berita  /  GoNews Group

Aplikasi Alex dan Tim, Bikin Pengurus Baru PPPSRS Tidak Bisa 'Nyolong'

Aplikasi Alex dan Tim, Bikin Pengurus Baru PPPSRS Tidak Bisa Nyolong
Ketua ASA Center 60, Alex Asmasoebrata. (Zul/GoNews.co)
Minggu, 24 Februari 2019 06:03 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua ASA Center 60, Alex Asmasoebrata mengungkapkan, pihaknya tengah mengembangkan sistem IT untuk menunjang kinerja PPPSRS Rusun dan Apartemen agar lebih moderen dan akuntabel.

"Jadi ini, siapapun yang jadi pengurusnya nanti tidak bisa main-main," kata Alex kepada GoNews.co di Jakarta, Sabtu (23/02/2019).

Dengan adanya aplikasi tersebut, kata Alex, PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) bisa mengetahui data aktual mengenai berbagai hal yang menjadi tanggungjawab kerja PPPSRS.

"Soal jumlah penghuni, misalnya 2000 pintu, dia (PPPSRS, red) bisa sambil dimana aja cek data. Ditap, ada sekian, yang belum bayar sekian. Pokonya semua data ada disitu," kata Alex.

Alex tak menyebut nama aplikasi tersebut. Namun Ia memastikan, program lunak yang gadget friendly itu telah siap digunakan.

"Sudah ada, sudah. Tim kita yang buat," ujarnya.

Sebelumnya, Alex bersama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik menggelar pertemuan terbuka dengan seratusan warga apartemen dari seluruh wilayah DKI di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (23/02/2019) malam.

Warga, menyoal banyak hal termasuk sulitnya menerapkan Pergub 132/2018 yang juga menyangkut soal PPPSRS yang sebetulnya menjamin hak-hak mereka.

Taufik menduga, terkendalanya implementasi Pergub DKI 132/2018 disebabkan adanya kemungkinan aliran dana dari PPPSRS ke Pengembang karena kebanyakan PPPSRS saat ini, tengah dikuasai oleh oknum-oknum boneka pengembang.

"Iya saya kira iya. Hampir semua dipegang. Dan Dipegangin terus gitu lho! Kenapa? Karena ada uang lah di situ," ujar Taufik usai menerima keluhan-keluhan warga.

Itu sebabnya, Alex berharap, dugaan-dugaan seperti itu bisa dihindari dengan penggunaan aplikasi karya timnya nanti.

"Dari semua pengurus yang baru ini, harus memakai aplikasi itu. Nanti, itu dipakai sama orang yang misal mau jadi pengurus ya nggak masalah, dia udah nggak bisa nyolong lagi," kata Alex.

Dan aplikasi itu, juga bisa digunakan oleh DPRD dalam fungsi pengawasan terhadap implementasi Pergub DKI 132/2018 tersebut.

"Jadi nanti Pak Taufik juga, bisa tuh mengakses dari mana saja melalui gadegtnya," kata Alex.

Soal aspek bisnis dari aplikasi tersebut Alex mengatakan, "Luar biasa kan? Dan kita nggak ada dibayar. Gua yang bikin, lu nggak usah bayar. Gua kasih lu, gitu aja," pungkasnya tersenyum. (Zul)

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/