Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pandang Sumir Pemanggilan Dirinya oleh Polda, Alex Tembuskan ke Jusuf Kalla

Pandang Sumir Pemanggilan Dirinya oleh Polda, Alex Tembuskan ke Jusuf Kalla
Alex Asmasoebrata. (Istimewa)
Jum'at, 22 Februari 2019 16:24 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Politisi senior Alex Asmasoebrata bertemu dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla pada Jumat (22/02/2019).

Dalam pertemuan ini, Alex juga menyampaikan keganjilan soal pemanggilan dirinya oleh Polda Metro Jaya.

"Iya," singkat Alex saat dikonfirmasi Gonews.co di hari yang sama sekira pukul 14.48 WIB.

Alex belum merinci dimana lokasi pertemuannya dengan Jusuf Kalla digelar. Namun Ia mengungkapkan, pertemuannya dengan Wakil Presiden telah membuahkan hasil positif.

"Ok," kata Alex.

Sebelumnya, Alex dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sehubungan dengan adanya laporan dirinya terkait dugaan pelanggaran pasal 35 dan atau pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 yang terjadi tanggal 25 Januari 2019. Alex, diminta datang ke Polda Metro, Kamis 14 Februari 2019.

Setidaknya, demikian informasi yang bisa diinterpretasi dari surat panggilan bernomor B/1082/II/Res.2.5./2019/Ditreskrimsus, tertanggal 08 Februari 2019.

Dalam bincang santai dengan GoNews.co, Senin (18/02/2019), Alex mengaku bingung dengan surat panggilan tersebut karena dirinya dipanggil untuk laporan yang seolah-olah dibuat oleh dirinya sendiri.

"Coba kamu baca! Ngerti nggak? Aneh nggak suratnya?" kata Alex kala itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuono, belum berkomentar banyak soal pemanggilan Alex tersebut. Terkait pertemuan Alex dengan Wapres Jusuf Kalla yang juga berisi penyampaian soal pemanggilan Alex pun, Argo hanya berujar, "Tunggu saja rencana penyidik selanjutnya,".***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/