Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
17 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
6 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
6 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Kata Kemenkeu Soal Besaran THR PNS 2019

Ini Kata Kemenkeu Soal Besaran THR PNS 2019
Jum'at, 22 Februari 2019 16:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah masih menggodok besaran THR 2019 untuk PNS dan ASN. Itu akan disusun dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN yang ditargetkan rampung sebelum pemilihan presiden (pilpres) 2019.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani belum bisa menyampaikan apa saja komponen yang akan dimasukkan ke dalam THR 2019, apakah itu gaji, tunjangan kinerja, maupun tunjangan keluarga.

"Nanti tunggu PP nya yang akan disiapkan pemerintah sesuai amanat UU APBN 2019," katanya, Jumat (22/2/2019).

Saat ini, lanjut dia penyusunan PP THR PNS tersebut sedang difinalisasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Lagi proses finalisasi di KemenPAN. Ditunggu ya," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mudzakir mengatakan, komponen THR ada di bawah wewenang Kemenkeu. Pihaknya hanya memberi masukan. Namun dia belum mau menjelaskan secara rinci.

"Kalau (komponen THR) itu ke Kemenkeu, Dirjen Anggaran. Kami hanya masukan secara umum saja," ujarnya.

"Secara umum tentang peningkatan kinerja PNS dan untuk mendorong makin terwujudnya birokrasi yang efektif dan efisien," tambahnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/