Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dilaporkan Cabuli 2 Bocah, Oknum Caleg Berusia 57 Tahun Ditangkap di Padang

Dilaporkan Cabuli 2 Bocah, Oknum Caleg Berusia 57 Tahun Ditangkap di Padang
Oknum caleg di Padang ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua anak tetangganya. (foto: iNews.id/Budi Sunandar)
Rabu, 20 Februari 2019 22:37 WIB
PADANG - Dilaporkan mencabuli dua anak di bawah umur, YR (57), oknum calon legislatif (caleg) dibekuk polisi di Simpang Kuranji, Padang, Selasa (19/2/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Dikutip dari hariansinggalang.co.id, Kepala Satuan Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna, Rabu (20/2) mengatakan, penangkapan itu setelah pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari orangtua korban yang merupakan tetangga pelaku

Dalam penyelidikannya, penyidik melibatkan ahli psikologi dari Universitas Andalas yang menyatakan bahwa korban tidak berbohong. “Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” katanya.

Hal itu juga diperkuat dengan hasil visum yang membuktikan tanda-tanda tindakan pencabulan terhadap korban. Untuk itu keberadaan tersangka dilacak. Petugas awalnya bergerak ke rumah YR di kawasan Air Tawar, Kecamatan Padang Utara.

“Saat kami sampai di rumah pelaku, kami tidak menemukannya di rumah, setelah itu kami kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Anak Air sedang menghadiri acara,” katanya.

Petugas pun melanjutkan perburuan ke lokasi acara tersebut. Namun penangkapan kembali gagal dilakukan karena tersangka sudah meninggalkan acara. “Kami pun menyebar tim untuk mencari keberadaan tersangka,” ujar Edriyan.

Upaya perburuan dengan menyebar petugas pun ternyata membuahkan hasil. Tersangka berhasil dibekuk di kawasan Kuranji dengan bermodalkan nomor polisi kendaraan yang digunakannya.

“Pelaku kami amankan saat berada di dalam mobil akan pulang ke rumahnya setelah menghadiri acara,” paparnya.

Saat disergap petugas, YR tidak melakukan perlawanan. Mendapati hal demikian, ia pun langsung digiring ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. “Saat ini pelaku masih kami periksa dan ia masih melengkapi berkas untuk nantinya diserahkan kepada pihak kejaksaan,” pungkasnya. ***

Editor:arie rh
Sumber:hariansinggalang.co,id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/