Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
22 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
3
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
4
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
5
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
21 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
6
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
20 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kurang dari 24 Jam, Maling di Rumah Caleg DPRD Bukittinggi yang Kabur ke Batam Kepri Ini Diciduk Polisi

Kurang dari 24 Jam, Maling di Rumah Caleg DPRD Bukittinggi yang Kabur ke Batam Kepri Ini Diciduk Polisi
Maling di Rumah Caleg DPRD Bukittiinggi berinisial Z (32) yang Kabur ke Batam Ini Diciduk Polisi, Sabtu 9 Februari 2019, sekira pukul 14.30 WIB di Seraya, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. ( dok Sat Reskrim Polres Bukittinggi).
Minggu, 10 Februari 2019 02:35 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Gerak cepat, belum cukup dua puluh empat jam, Tim Ops Sat Reskrim Polres Bukittinggi di Backup Subdit III Jatanras Polda Kepulauan Riau, Opsnal Reskrim Polresta Barelang, dan Ops Polsek Batam Kota, yang dipimpin oleh IPDA Haris B Nasution, Sabtu 9 Februari 2019, berhasil mengamankan seorang sebagai pelaku tindak pidana pencurian yang kabur dari Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Andi Mohamad Akbar Mekuo, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Zufrizal (32) di Batam. Penangkapan tersangka maling ini merupakan tindak lanjut dari laporan pelapor atas nama Dewi Anggraini, yang juga merupakan seorang calon anggota legislatif DPRD Bukittinggi, yang melapor ke polisi karena rumahnya dibongkar maling pada Jum'at 08 Februari 2019 kemarin, sekira pukul 16.00 WIB, di Jalan Kesehatan Nomor 16 Kelurahan Bukit Apit Puhun, Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi, ujar Kasat Reskrim.

“Kronologisnya berawal saat pelapor dan terlapor berangkat dari rumah dan mengunci pintu rumah, selanjutnya pergi ke toko pelapor di lokasi Pasar Banto, dan kemudian meletakkan kunci rumah di atas meja toko, selanjutnya saat pelapor kembali ke toko ternyata kunci rumah sudah tidak ada lagi,” ulasnya.

Saat pelapor kembali ke rumah barulah diketahui barang milik pelapor, uang tunai sejumlah Rp70 juta dan emas sebanyak 150 mas, HP sudah tidak ada lagi di tempat semula, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp250 juta. “Setelah laporan diterima, kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi melakukan penyelidikan lapangan dan mendapat informasi, bahwa pelaku sudah kabur ke Batam Provinsi Kepulauan Riau,” ucapnya.

Kasat Res Krim juga mengatakan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi yang dipimpin Kanit Buser Ipda Fikri Rahmadi pagi tadi langsung berangkat menuju Batam, dan berkordinasi dengan Polresta Barelang.

Wawancara dengan Kanit Buser Polres Bukittinggi, Ipda Fikri Rahmadi, melalui telpon selulernya, menjelaskan, siang tadi sekira pukul 14.00 WIB. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi di Backup Polda Kepri, Opsnal Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tim gabungan mengendus keberadaan pelaku dan meringkusnya di kawasan Seraya, Batam sekira pukul 14.30 WIB atau kurang dari 1x24 jam setelah kejadian kemarin, ujarnya.

Dikatakan juga oleh Fikri, pelaku merupakan seorang residivis dan diduga juga sebagai pencuri yang beroperasi di kawasan lintas Sumatera, setelah diproses di Batam, pelaku segera kami bawa ke Bukittinggi, pungkasnya.(**)

wwwwww