Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mahyudin Optimis Demokrasi di Indonesia Mencapai Titik Ideal seperti Amerika

Mahyudin Optimis Demokrasi di Indonesia Mencapai Titik Ideal seperti Amerika
Sabtu, 09 Februari 2019 12:49 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin, optimis demokrasi di Indonesia akan mencapai titik ideal.

Hal ini diungkapkannya saat memberikan sosialisasi terhadap ratusan masyarakat Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (9/2/2019) di Aula Serbaguna, Kantor Camat Loa Janan.

Dalam soal demokratisasi dan Pemilu Presiden, menurutnya bangsa Indonesia sedang dalam proses perjalanan menuju ke titik ideal.

Mahyudin menyebut, terpilihnya Barack Obama sebagai Presiden Amerika Serikat, adalah melalui proses demokratisasi yang memerlukan waktu ratusan tahun. "Obama dari kalangan minoritas di Amerika Serikat", sebutnya.

Dirinya yakin ke depan di Indonesia juga bisa seperti di Amerika. "Bisa saja nanti ada Presiden dari Kalimantan Timur", paparnya. "Mungkin ia dari pelajar yang hadir dalam acara ini", tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Mahyudin juga memaparkan tugas MPR. Disebut tugas itu adalah memasyarakat Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika; melakukan kajian ketatanegaraan, dan menyerap aspirasi masyarakat.

Mahyudin juga menjelaskan,  MPR sebelum UUD Tahun 1945 di amandemen merupakan lembaga tertinggi negara. Sebagai lembaga tertinggi, MPR yang beranggotakan anggota DPR, utusan golongan, dan daerah, bermusyawarah untuk menentukan masa depan bangsa.

"MPR saat itu dianggap sebagai representasi rakyat Indonesia", paparnya.

Setelah adanya gerakan reformasi yang dilalukan oleh mahasiswa pada tahun 1998, dengan beragam tuntutan, salah satunya adanya demokratisasi, membuat tatanan bernegara dan berbangsa berubah. "Akhirnya UUD Tahun 1945 diamandemen," ungkapnya.

Amandemen yang terjadi membuat MPR tak lagi menjadi lembaga tertinggi. "Anggotanya pun juga berubah," katanya.

Selepas reformasi kata dia, anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD. Lebih lanjut kedudukan MPR sekarang setara dengan DPR, DPD, MK, KY, BPK, dan lembaga negara lainnya.

Ditegaskan oleh pria asal Kalimantan itu, meski MPR tak lagi sebagai lembaga tertinggi namun ia tetap memiliki kewenangan tertinggi, "yakni mengamandemen UUD,".

Meski punya kewenangan seperti itu, namun Mahyudin menyebut untuk melakukan amandemen memerlukan proses yang rumit. Tahap awal misalnya harus diusulkan oleh sepertiga anggota MPR disertai alasan mengapa perlu amandemen. "Sehingga bukan perkara mudah mengubah UUD," tuturnya.

Diakui setelah amandemen, banyak perubahan yang terjadi di Indonesia. "Dulu Presiden dipilih anggota MPR sekarang dipilih langsung oleh rakyat", ungkapnya.

Dalam Pemilu Presiden, Mahyudin menyebut masa jabatan seseorang untuk menjadi Presiden dibatasi dua periode. "Berbeda pada masa sebelum era reformasi," paparnya.

Dalam soal Pemilu Presiden, ia berharap agar masyarakat menggunakan hak pilihnya. Menggunakan hak pilih dikatakan cara yang elegan daripada mencaci maki, memfitnah, dan menyebar hoax kepada calon Presiden yang ada. "Mau memilih siapa saja silahkan," tegasnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/