https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Kata Fahri, Pengadilan Kata-kata adalah Diskriminatif

Kata Fahri, Pengadilan Kata-kata adalah Diskriminatif
Jum'at, 08 Februari 2019 12:04 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah, menanggapi kasus yang tengah membelit musisi Ahmad Dhani sebagai bentuk peradilan yang diskrimatif.

"Apa sih yang diributkan? Omong kotor dan memaki itu nyata," kata Fahri Hamzah dihubungi wartawan, Jumat (8/2/2019).

Fahri mempertanyakan, apa yang salah ketika Ahmad Dhani Prasetyo mengatakan "layak diludahi" sehabis mendengar ada pendukung tersangka penista agama? Atau, ketika pentolan band Dewa19 itu memaki "idiot" kepada kelompok yang datang menyerbu hotelnya dan menghalanginya menghadiri sebuah acara.

"Padalah ini (yang dilakukan Ahmad Dhani) adalah kontrol sosial, ketika melalui media sosial, untuk pertama kalinya orang dapat mengungkapkan kemarahan pada yang menyalahgunakan kekuasaan negara secara semena-mena atau mengabaikan keadilan, melakukan persekusi dan tindakan di luar batas," kata Fahri.

Politikus yang menjadi penggagas Garbi ini menilai, sejak delik memaki, ujaran kebencian, dan lain-lain digiatkan masuk ke ruang sidang dan dipidanakan, bangsa Indonesia terjebak pada debat omong kosong.

"Bahkan, seolah negara ini bangsa yang tak punya sejarah dan kebudayaan," ujar Fahri.

Yang lebih buruk dan menjadi poin krusial dari pengadilan kata-kata ini, Fahri melanjutkan, adalah karena ia diskriminatif. Pasal yang sama menebas leher si A tapi mengelus-elus si B yang rupanya memiliki kedekatan dengan penguasa.

"Pertengkaran ini menjadi tak seimbang karena wasit turun gelanggang. Lalu Bangsa disibukkan dengan apa yang disebut Ujaran Kebencian, padahal kata dasarnya Hate Speech atau Pidato Kebencian. Lalu apa yang tertulis dan terucap dalam forum tertutup atau halaman pribadi pun jadi pidana. Memaki, mengumpat, mengomel jadi pidana," ujarnya.

Disebutkan Fahri kalau memaki itu ada sejak manusia ada di dunia, karena dalam keaktifan manusia terjadi persentuhan, secara fisik, akal sampai perasaan yang kemudian lahir tensi, lahir nyala api dan percikan yang tersembur dari mulut yang marah atau kecewa.

"Kadang ia menjadi katarsis. Kalau tidak mengumpat atau memaki, mungkin orang bisa membunuh atau menyerang fisik. Jadi, biarkan orang marah asalkan jangan menyerang fisik," ujarnya.

Sebab, menurut politisi dari PKS itu, kadang memaki adalah cara menenangkan diri. Setelah memaki orang biasa menjadi puas dan tenang setelah melepas energi negatifnya ke angkasa.

"Maka, melarang orang memaki sama dengan melarang orang bersin. Bersin itu manusiawi sebagai respon atas lingkungan," kata Fahri.

Di Indonesia, lanjut Fahri Hamzah, memaki lebih seru dan beragam. Setiap budaya dan suku bangsa ada cara memaki, mulai dari yang paling kasar atau terasa kasar di telinga orang sampai yang terdengar lucu.

"Semua ada dalam tradisi kita. Dalam diri kita mau diterima atau tidak. Bahkan di media sosial ada sayembara memaki. Anak-anak muda itu ingin membuktikan bawa memaki adalah bagian dari kebiasaan kita di Indonesia. Daripada meng-import produk asing yang sangat kasar, mendingan pakai yang ada di dalam negeri, ejek mereka pada kemunafikan kita," tuturnya.

Fahri juga menyebutkan ada puluhan umpatan seperti "Matamu!", "Congore', 'Ndase", dan banyak lagi yang datang dari berbagai daerah. Dan itu menyadarkan kita bahwa memang memaki itu seperti bersin.

"Maka, dari pada kita melarang orang bersin, lebih baik mengajarkan reaksi yang benar. Di barat orang memakai kata "sorry" atau "excuse me", lalu yang mendengar mengatakan "bless you" atau "god bless you". itu budaya dan tradisi kehidupan," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Politik, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/