Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tindaklanjuti Kasus Sate Babi, Polresta Padang Tunggu Hasil Labfor

Tindaklanjuti Kasus Sate Babi, Polresta Padang Tunggu Hasil Labfor
Tim gabungan menggeledah sate gerobak merek KMS B di kawasan Tugu Api, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. (foto: tribunnews.com)
Selasa, 05 Februari 2019 22:05 WIB

PADANG - Penyelidikan kasus penjualan sate babi merek KMS B Simpang Haru, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus berlanjut. Polresta Padang masih menunggu hasil uji laboratorium forensik (labfor) sampel sate yang diduga berbahan daging babi. Hingga kini, penjual sate KMS B maupun pemasok daging babi masih berstatus sebagai saksi.

"Kami masih menunggu hasil laboratorium keluar. Sejumlah sampel sudah kami kirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan dan ke Bukittinggi," kata Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna, Selasa (5/2/2019) seperti dilansir JawaPos.com.

Pengiriman sampel tersebut untuk menguji dan membantu penyelidikan apakah betul sate menggunakan daging babi. "Dikirim ke Bukittinggi dan Medan biar berimbang. Sampel yang kami kirim itu tusukan daging sate yang dibuang pedagang ke selokan saat penggerebekan," ujarnya.

Edriyan belum bisa memastikan kapan hasil labfor keluar. Namun yang jelas, kasus ini akan tetap berlanjut dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan.

"Semuanya dari pedagang sate dan pemasok daging babi masih berstatus saksi. Kami tunggu hasil sampel laboratorium itu keluar dulu," terang Edriyan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal sebagai wakil tim gabungan yang menggerebek gerobak sate telah membuat laporan polisi, Rabu (30/1). Terlapor adalah Bustomi dan Evi selaku pedagang sate KMS B Simpang Haru.

"Yang diterangkan di dalam pengaduan (laporan) itu adalah apa yang dilakukan (penindakan) pada Selasa. Untuk pemasok daging babi, nanti kami lihat perkembangannya. Yang dilaporkan baru pedagang sate saja," papar Endrizal.

Seperti diketahui, tim gabungan menggeledah sate gerobak merek KMS B di kawasan Tugu Api, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, yang diduga menjual sate berbahan daging babi. Penggeladahan yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Balai BPOM dan Satpol PP Padang, Selasa (29/1) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kabid Pemberdayaan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Padang Novita Latima mengatakan, informasi penggunaan daging babi oleh sate KMS di Simpang Haru berawal dari laporan masyarakat. Petugas lalu mengecek kebenarannya dengan membeli sate. Selanjutnya, sampel dikirim ke Balai BPOM Padang dan Balai BPOM Aceh.

Hasil pemeriksaan terbukti jika sate KMS B positif mengandung daging babi. "Pedagang tidak menerapkan (mencantumkan) bahwa yang dijualnya daging babi. Untuk tindak lanjutnya akan dilakukan tim dari Dinas Perdagangan," ulasnya. (jpc)

Editor:arie rh
Sumber:JawaPos.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/