Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
6 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
2
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia
3
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
6 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
6 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Begal Motor, Warga Petamburan Ini Nekat Muter-muter Bawa Golok di Benhil

Diduga Begal Motor, Warga Petamburan Ini Nekat Muter-muter Bawa Golok di Benhil
Selasa, 05 Februari 2019 16:20 WIB
Penulis: C. Karundeng

JAKARTA - Seorang pengangguran bernama Hadi Apriyadi (23) ditangkap tim Buser Polsek Metro Tanah Abang.

Ia diciduk saat berboncengan bertiga sambil membawa golok. Pelaku saat itu tengah muter-muter tak jelas di kawasan Slipi hingga Bendungan Hilir, Selasa (5/2) dini hari

"Anggota buser pimpinan Kasubnit Buser Ipda Yassin mengejar dan memepet pelaku dan silakukan penggeledahan sidapati sebilah golok didalam bajunya," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono dalam keterangannya, Rabu (5/2).

Dua pria lainnya yang berada di motor itu dilepaskan karena tak membawa senjata tajam.

Tim Buser memang mencurigai pelaku karena seakan-akan tengah mengincar korban. Ketika dicieuk, Hadi sempat mengelak sebagai pelaku, namun ketika digiring, ia hanya pasrah saja.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Supriadi menduga, pelaku adalah bagian dari pelaku kejahatan yakni begal motor.

"Kalau pengakuan katanya mau tawuran. Tapi dengan modus dia muter-muter terus bisa mau tawuran atau nyari sasaran rampas motor," jelas Supriadi.

Supriadi mengatakan, alasan pelaku yang ingin tawuran, sangat tak masuk akal.

"Karena kalau tawuran sasarannya siapa dan dimana targetnya itu pasti jelas," ungkap Supriadi.

Saat ditanya apakah warga Petamburan ini pernah melakukan aksi kejahatan, Supriadi belum memastikannya. "Masih dalam penyelidikan," jelas Supriadi.

Surpiadi menambahkan, Hadi dijerat dengan pasal UU Darurat dengan ancaman kurungan penjara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/