Home  /  Berita  /  GoNews Group

Empat Orang Ditangkap, Polisi Masih Buru Dua Pelaku Curanmor Bersenjata

Empat Orang Ditangkap, Polisi Masih Buru Dua Pelaku Curanmor Bersenjata
Konfrensi Pers Polda Metro Jaya, terkait pengungkapan kasus curanmor sadis. (GoNews.co/Karundeng)
Minggu, 03 Februari 2019 16:49 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan menggunakan senjata api di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, dalam pengungkapan ini pihaknya menangkap empat orang pelaku berinisial DK (27), A(27), A alias S (26) dan D (31).

"Mereka ini sudah memiliki peran masing-masing ada yang buka kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T dan komplotan ini membalik dirinya senjata api," kata dia di RS Polri, Minggu (3/1/2019).

Argo melanjutkan, dua pelaku yang masih buron bernama Arifin dan Sofian berperan memboncengi para tersangka yang bekerja memetik sepeda motor.

"Kami sita satu buah senjata api rakitan, delapan butir amunisi kaliber 9 mm, dua buah kunci leter T, delapan buah mata anak kunci letter T, dua buah dompet, satu buah tang, satu buah pisau lipat, tujuh buah obeng. Beberapa kartu ATM dan sejumlah HP," terang Argo.

Argo menjelaskan, para pelaku ini mencari sepeda motor yang terparkir secara random di kawasan Tambora dan Tangerang. Setelah menentukan target, DK alias S dan tersangka A turun tangan untuk merusak lubang kunci sepeda motor target curian, sementara 2 orang lainnya menunggu di atas motor dan mengawasi keadaan di sekitar.

"Ketika melakukan aksinya tersangka DK alias S selalu membekali diri dengan senjata api dan apabila perbuatan tersangka diketahui oleh korban, tersangka tidak segan-segan mengancam korban dengan menodongkan senjata api tersebut, bahkan melukai jika ada perlawanan dari korban," tegas dia.

Sementara itu, Kanit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino mengatakan, pihaknya yang mendapatkan keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda motor dengan menggunakan senpi langsung menyelidiki.

"Setelah kami selidiki, akhirnya terungkaplah identitas kelompok ini dan kami tangkap keempatnya di kawasan Tangerang," terang Malvino.

Namun, saat dikembangkan untuk mencari TKP lain karena diduga komplotan ini sudah puluhan beraksi, salah satu pelaku berinisial DK melawan. Terpaksa kata Malvino pihaknya memberikan tegas dan terukur dengan menebak pelaku.

"Korban kami larikan ke rumah sakit, tapi sampai di sana pelaku tidak tertolong lagi karena kehabisan darah," pungkas dia.

Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan atau Pasal 1 ayat.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/