Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Cuma Kemen PUPR, Menhub Juga Respons Usulan Bamsoet Soal Motor Masuk Tol

Tak Cuma Kemen PUPR, Menhub Juga Respons Usulan Bamsoet Soal Motor Masuk Tol
Selasa, 29 Januari 2019 22:04 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Selain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang memberikan lampu hijau, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga angkat bicara soal motor masuk jalan tol.

Menurutnya, wacana itu harus dikaji lebih mendalam karena berisiko terhadap keamanan dan keselamatan pengendara sepeda motor.

"Tentang wacana motor masuk tol memang harus hati-hati. Memang harus kita lihat UU-nya. Saya belum pelajari. Kedua, international best practice-nya seperti apa? Ada fakta motor itu risiko kaitan keselamatan sekarang 70 persen kecelakaan karena motor. Tp anyway saya akan pelajari regulasi di negara kita dan internasional seperti apa," kata Budi di Jakarta, Selasa (29/1).

Baca Juga: Kato Sambut Baik Sepeda Motor masuk Tol

Sebelumnya Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengajukan izin kepada Pemerintah RI supaya pengendara sepeda motor dapat masuk ke jalan bebas hambatan (tol).

"Saya meminta dan mengimbau dari (kawasan) gedung DPR ini, pemerintah harus mewujudkan jalan khusus bagi roda dua di jalan-jalan tol. Ini penting untuk persamaan hak warga negara," kata Bambang Soesatyo.

Pria karib disapa Bamsoet meminta pemerintah untuk menyediakan jalur khusus motor di setiap jalan tol di Indonesia. Dengan demikian sepeda motor bisa bergerak bebas di tol dan lebih menghemat waktu. Bamsoet memberi contoh seperti tol Mandara di Bali dan tol Suramadu di Jawa Timur.

Baca Juga: Bamsoet Usul Sepeda Motor Masuk Tol

"Dari lapangan ini saya meminta pemerintah (juga) memikirkan, Bali saja di tol sudah ada jalur khusus motor. Suramadu jalan tolnya sudah ada khusus motor," ucap Bamsoet sebagai Ketua Dewan Pembina Motor Besar Indonesia (MBI).

Sebelumnya diberitakan, Ketua Presidium Komite Transportasi Online (KATO), Yudi Aryanto, menyambut baik wacana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membuatkan regulasi agar ojek online (ojol) bisa melintas di jalan tol.

"Pada dasarnya, kami menyambut baik ya, tapi perlu ada kajian intensif terlebih dahulu," kata Yudi kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/1).

Yudi melanjutkan, ada banyak hal yang perlu dikaji jika benar ada wacana demikian dari parlemen. Tak terkecuali soal aspek keselamatan dan beban tarif tol.

"Jangan sampai Kemenhub berencana naikan tarif ojol terus habis juga buat bayar tol," ujar Yudi.

Kemudian, mengenai pertimbangan faktor keselamatan, kata Yudi, juga bukan soal ringan. "Kan kemarin kita JR (judicial review-red) juga, hakim keberatannya dengan aspek itu," katanya.

Baca Juga: Sepeda Motor masuk Tol, Pengamat Sebut Ide Bagus

"Jadi, tetap harus ada kajian bersama terlebih dahulu dan kami siap turut serta," ujarnya menambahkan.

Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membuat kebijakan untuk ojol.

Direncanakan pembahasan kebijakan ini rampung pada Maret 2019. Kebijakan tersebut juga mencakup soal tarif yang rencananya akan dinaikkan.

Lalu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengusulkan kepada pemerintah RI supaya sepeda motor diberikan jalur khusus di jalan bebas hambatan atau jalan tol.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2009, yang merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, pada Pasal 1a disebutkan jika jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua.

Dengan catatan, jalur tersebut harus terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat atau lebih.

"Jangan hanya pemilik roda empat yang punya kenikmatan bebas hambatan. Kan uangnya sama-sama dari rakyat, pemotor juga bayar pajak. Dan pemotor pakai tol itu nanti bayar juga," terang Bamsoet sambil mencontohkan adanya kebijakan sepeda motor bisa masuk tol di Bali dan jembatan Suramadu.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77