Home  /  Berita  /  Politik

Fahri Hamzah Usul Ahmad Dhani Dipindah Ke Mako Brimob

Fahri Hamzah Usul Ahmad Dhani Dipindah Ke Mako Brimob
Ahmad Dhani acungkan dua jari di Lapas Cipinang. (istimewa)
Selasa, 29 Januari 2019 19:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengusulkan agar musisi Ahmad Dhani yang telah divonis 1,5 yang penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus ujaran kebencian, dipindah penahanannya dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob Kepala Dua, Depok.

"Ini harapan pribadi saya, supaya kasus besar ini tidak menjadi persoalan, sama waktu dulu Ahok yang dibawa ke Rutan Cipinang, lalu dipindahkan ke Mako Brimob," kata Fahri Hamzah kepada awak media saat menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2019).

Pemindahan Ahmad Dhani ke Mako Briom, menurut politisi dari PKS itu agar tidak menambah beban dari para petugas di Rutan Cipinang. Karena kasus yang menimpa Ahamd Dhani ini dianggap sebagai high profile case (kasus yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

"Jadi kalau penanganannya seperti kasus Basuki (Ahok), kemungkinan akan lebih baik. Sebab sedikit banyak, kasus yang menimpa Ahmad Dhani ini adalah ekor dari kasus lama, seharusnya juga ditangani sama. Saya kita itu yang saya lihat," ucap Fahri Hamzah.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/