Budi Waluyo: Setelah Dijamin Asuransi APPIK, Pembudidaya Ikan Dharmasraya Jangan Terlena
Penulis: Eko Pangestu
"Program Asuransi Perikanan Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) menjamin perlindungan pembudidaya atas resiko usaha dari serangan wabah penyakit dan bencana alam," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Dharmasraya, Budi Waluyo di Pulau Punjung, Selasa (22/1/2019).
Ia menjelaskan, asuransi perikanan untuk pembudidaya tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi pembudidaya agar semakin berdaya saat menghadapi kegagalan produksi akibat gagal panen.
Menurut dia, memberikan perlindungan keberlangsungan dan kelanjutan usaha yang dilakukan dijamin amanat Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2016.
"Kami berpesan kepada penerima asuransi jangan membuat pembudidaya terlena, tetapi harus menjadi motivasi untuk terus bekerja keras," katanya.
Ia mengatakan, jumlah pertanggungan asuransi yang diterima pembudidaya mencapai Rp4.500.000 untuk masa satu tahun masa asuransi.
Ia mengatakan, melalui Program Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) pihak Dinas Pangan dan Perikanan Dharmasraya mengusulkan sekitar 160 pembudidaya menerima kartu asuransi tersebut.
"Namun setelah dilakukan verifikasi, hanya 92 yang disetujui sebagai penerima asuransi," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui Dinas Pangan dan Perikanan kembali mengusulkan sebanyak 200 pembudidaya untuk menerima program tersebut pada 2019. (ep)
Kategori | : | Dharmasraya, Sumatera Barat, GoNews Group, Umum |