Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
23 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
23 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
4
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Umum
23 jam yang lalu
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
5
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
3 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Budi Waluyo: Setelah Dijamin Asuransi APPIK, Pembudidaya Ikan Dharmasraya Jangan Terlena

Budi Waluyo: Setelah Dijamin Asuransi APPIK, Pembudidaya Ikan Dharmasraya Jangan Terlena
Plt Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Dharmasraya, Budi Waluyo.
Selasa, 22 Januari 2019 21:49 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Upaya Plt Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Dharmasraya Budi Waluyo dalam memperjuangkan perlindungan bagi usaha budidaya ikan, patut diacungi jempol. Berkat upaya yang dilakukan Budi dan jajaran, sebanyak 92 pembudidaya ikan Kabupaten Dharmasraya mendapatkan asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

"Program Asuransi Perikanan Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) menjamin perlindungan pembudidaya atas resiko usaha dari serangan wabah penyakit dan bencana alam," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Dharmasraya, Budi Waluyo di Pulau Punjung, Selasa (22/1/2019).

Ia menjelaskan, asuransi perikanan untuk pembudidaya tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi pembudidaya agar semakin berdaya saat menghadapi kegagalan produksi akibat gagal panen.

Menurut dia, memberikan perlindungan keberlangsungan dan kelanjutan usaha yang dilakukan dijamin amanat Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2016.

"Kami berpesan kepada penerima asuransi jangan membuat pembudidaya terlena, tetapi harus menjadi motivasi untuk terus bekerja keras," katanya.

Ia mengatakan, jumlah pertanggungan asuransi yang diterima pembudidaya mencapai Rp4.500.000 untuk masa satu tahun masa asuransi.

Ia mengatakan, melalui Program Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) pihak Dinas Pangan dan Perikanan Dharmasraya mengusulkan sekitar 160 pembudidaya menerima kartu asuransi tersebut.

"Namun setelah dilakukan verifikasi, hanya 92 yang disetujui sebagai penerima asuransi," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui Dinas Pangan dan Perikanan kembali mengusulkan sebanyak 200 pembudidaya untuk menerima program tersebut pada 2019. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/