Home  /  Berita  /  GoNews Group

Belum Dapat Kepastian, Keluarga Korban Lion Air PK-LQP Mengadu ke Fahri Hamzah

Belum Dapat Kepastian, Keluarga Korban Lion Air PK-LQP Mengadu ke Fahri Hamzah
Senin, 21 Januari 2019 14:07 WIB
JAKARTA - Perwakilan keluarga korban kecelakaan Lion Air PK-LQP menemui Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Mereka mengadukan ketidakpastian penyelesaian kewajiban Lion Air.

Kuasa hukum keluarga korban, Aprilia Supraliyanto mengaku mengadukan persoalan-persoalan terkait korban yang hingga kini belum diselesaikan. Dari mulai ganti rugi, asuransi, hingga pencarian jasad korban.

"Terakit peristiwa itu sampai sekarang dan berkaitan apa yang menjadi kewajiban Lion Air mungkin juga pemerintah itu sama sekali belum dilakukan sikap itu. Kami menilai cukup tidak punya itikad baik," ujar Aprilia.


Padahal, kata Aprilia, pihaknya sudah berulang kali bertemu dengan pihak Lion Air. Namun, hanya janji yang tak kunjung ditepati yang diberikan oleh maskapai penerbangan itu.

"Kita ini sudah berkali-kali diajak pertemuan dengan Lion Air. Tapi lagi-lagi Lion Air hanya memberikan wacana-wacana. Tidak juga memberikan hal yang konkret. Misalnya ganti rugi oleh pihak maskapai. Sesuai dengan Permenhub. Tapi itu pun juga tidak dilakukan," katanya.

"Kewajiban-kewajiban yang mendasar tidak juga dilakukan dengan maksimal. Misalnya pencarian korban. Sampai saat ini ada 64 korban yang belum ditemukan," imbuh Aprilia.

Kepada Fahri, para keluarga korban juga meminta agar pencarian jasad korban yang belum ditemukan terus dilakukan. Selain itu, mereka juga menuntut asuransi yang diberikan sesuai aturan yang berlaku atau Permenhub Nomor 77 Tahun 2011 dan tanpa syarat.

"Meminta pemerintah, maskapai penerbangan khususnya Lion Air untuk meningkatkan perhatian terhadap aspek keselamatan penumpang. Konsistensi atas janji Lion Air terhadap pihak keluarga. Salah satunya janji memfasilitasi keluarga korban sampai dengan selesai pencarian. Berapa hari ini tanggal 23 fasilitas kami akan dicabut termasuk penginapan yang di Hotel Ibis," tuturnya.

"Nomor kami sudah diblok dan mungkin nomor direksi juga sudah ganti. Jadi kami cuma bisa mengadu ke DPR," sambung Aprilia.

Merespons itu, Fahri mengatakan akan mengirimkan surat secara langsung kepada Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan aspirasi pihak keluarga korban. Selain itu, Fahri juga akan meminta Komisi V DPR melakukan pengawasan.

"Saya akan sampaikan aspirasi bapak-bapak dalam satu surat. Apalagi kalau ada surat saya lampirkan saya sampaikan ke presiden bahawa masyarakat butuh kata putus. Ini harus ada kata putus," kata Fahri.

"Saya juga akan bersurat ke komisi misal komisi V dan komisi yang bertanggungjawab terhadap penerbangan Indonesia," imbuhnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/