Home  /  Berita  /  GoNews Group

Memprihatinkan, Anak di Bawah Umur Terlibat Narkoba di Sumbar Makin Marak

Memprihatinkan, Anak di Bawah Umur Terlibat Narkoba di Sumbar Makin Marak
Diresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma'mun. (foto: Covesia.com)
Kamis, 17 Januari 2019 17:05 WIB
PADANG - Kasus narkoba yang melibatkan anak di bawah umur di Sumbar makin memprihatinkan. Data kepolisian, ada peningkatan jumlah anak di bawah umur yang terlibat narkoba dari tahun ke tahun.

Keprihatinan itu diungkap langsung Diresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma'mun. Keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus narkotika, katanya, sangat memprihatinkan.

"Pada tahun 2017 terdapat 6 anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus narkotika, sementara itu di tahun 2018 ada sebanyak 17 anak yang terlibat kasus narkotika di seluruh wilayah Sumatera Barat," sebut Kombes Pol Ma'mun di Mapolda Sumbar, Kamis (17/1/2019) seperti dilansir Covesia.com.

Menurutnya, penangkapan terhadap RMAA (17) yang masih di bawah umur pada Jumat (11/1) lalu, menunjukkan keterlibatan anak di bawah umur dalam peredaran barang haram itu masih terjadi di Sumbar.

"Anak ini sebagai pengedar, kalau pengecer barangkali akan kita limpahkan ke Polres, dan pengedar, kita langsung yang akan bertindak, ia juga seorang residivis dalam kasus yang berbeda," sebutnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa saat ini anak di bawah umur sering dimanfaatkan menjadi pengedar narkotika.

"Mereka sebagai alat, mereka mengambil barang dan siapa yang mengirim mereka tidak tahu. Di Kota Padang trennya meningkat menggunakan anak sebagai pengedar," sebutnya. ***

Editor:arie rf
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77