Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
24 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
2
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Olahraga
23 jam yang lalu
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
3
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
Olahraga
24 jam yang lalu
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gawat... Mesum Dekat Markas TNI, Pasangan Kekasih Ini Digaruk Satpol PP Bukittinggi

Gawat... Mesum Dekat Markas TNI, Pasangan Kekasih Ini Digaruk Satpol PP Bukittinggi
Dua remaja yang diamankan di mako Satpol PP Bukittinggi. (foto: Minangkabaunews.com)
Selasa, 15 Januari 2019 21:00 WIB
BUKITTINGI – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi menangkap sepasang kekasih berinisial S (21) dan B (17) setelah terang-terangan berbuat asusila di lapangan dekat area markas TNI.

Ironisnya, aksi bercumbu sejoli di depan pentas lapangan Wirabraja Kodim 0304 Agam, Jalan Jenderal Sudirman itu sempat direkam warga menggunakan telepon seluler (ponsel).

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas langsung meringkus S dan kekasihnya.

“Mereka melakukan tindakan melanggar Perda itu di atas panggung kawasan Lapangan Wirabraja Kodim 0304 Agam. Ironisnya, warga sekitar pun menyaksikan dan merekam langsung, saat mereka berciuman,” kata Ramlan seperti dikutip Minangkabaunews.com.

Ramlan menyampaikan, penindakan itu dilakukan supaya masyarakat bisa menaati aturan yang berlaku. Dia juga mengimbau agar masyarakat bisa menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Bukittinggi.

Satpol PP Kota Bukittinggi berterima kasih kepada warga atas partisipasi aktif untuk menciptakan kota yang tertib dan bebas dari maksiat.

“Kami siap 24 jam untuk berpatroli dan menerima laporan dari masyarakat. Peran aktif warga sangat kami butuhkan agar Kota Bukittinggi bersih dari kegiatan maksiat dan meresahkan warga,” pungkas Dodi.

Selanjutnya Dodi menambahkan keterangannya, tim terpadu SK4 pada Minggu malam Senin (13/1) melakukan operasi pengguna jasa warung internet (warnet) yang dipergunakan pelajar di waktu malam hari.

“Hal ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang usaha warnet pada pasal 11 huruf f yang berbunyi Setiap pengusaha warnet dilarang mengizinkan anak usia sekolah menggunakan warnet lewat dari jam 21.00 WIB kecuali didampingi oleh orang tua,” terangnya. ***

Editor:arie rf
Sumber:minangkabaunews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat, Bukittinggi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/