Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Teco Sebut Peran Penting Suporter Dan Bola Mati
Olahraga
24 jam yang lalu
Teco Sebut Peran Penting Suporter Dan Bola Mati
2
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
22 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
3
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Jokowi Minta Pengemudi Online Tak Gunakan Ponsel Saat Berkendara

Jokowi Minta Pengemudi Online Tak Gunakan Ponsel Saat Berkendara
Ilustrasi.
Sabtu, 12 Januari 2019 14:01 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menyinggung pengemudi online yang menggunakan ponsel saat tengah berkendara. Dia pun meminta para pengemudi online agar tidak mengemudi sambil menggunakan telepon genggam, karena tak hanya membahayakan diri sendiri namun juga orang lain.

"Karena bapak ibu sekalian itu memiliki keluarga, jangan sampai kecerobohan, nyetir sambil terima order sehingga menyebabkan kelalaian dan kecelakaan. Saya titip ini saja, karena saya lihat sering lihat ini sambil bawa penumpang, hati-hati masalah ini, kita tidak ingin saudara-saudara celaka sekecil apapun jangan sampai terjadi kita semua berdoa, berangkat selamat, pualng selamat," ungkap Jokowi di Jiexpo Kemayoran,Jakarta Pusat, Sabtu (12/1).

Untuk itu, dia berharap agar aturan mengenai ojek online bisa segera dikeluarkan, guna meningkatkan kesejahteraan para pengemudi online. Dia pun meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk segera menyiapkan regulasi.

"Sebentar lagi keluar lagi payung hukum agar bapak ibu saudara sekalian bisa bekerja dengan ada payung hukumnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, mengatakan pengemudi atau driver ojek online merupakan sebuah profesi yang baik dan mulia. Oleh karenanya, dia terus mendorong penetapan regulasi untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pengemudi tersebut.

Dia mengatakan, sementara ini pemerintah telah berdiskusi dengan 100 asosiasi pengemudi ojek online yang mewakili driver yang berada di Jakarta dan luar Ibukota, termasuk para penyandang disabilitas.

"Kita juga baru sadar bahwa ada pengemudi ojek yang disabilitas. Artinya profesi ini baik, mulia, harus ada perlindungan," tegas dia usai mengadakan pertemuan dengan Tim 10 Perwakilan Ojek Online di Hotel Alila, Jakarta, Selasa (8/1).

Secara target, dia mengungkapkan, regulasi ini diperkirakan bakal rampung sekitar Maret 2019 nanti. Selain itu, telah diputuskan ada empat hal yang akan diatur dalam regulasi. Di antaranya menyangkut masalah suspend, kemitraan, keselamatan, dan tarif.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:merdeka.com
Kategori:Pemerintahan, Ekonomi, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/