Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Sumbar Dukung Penyitaan Buku yang Diduga Berbau PKI di Padang

DPRD Sumbar Dukung Penyitaan Buku yang Diduga Berbau PKI di Padang
Anggota TNI AD dari Kodim 0312 Padang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari), Polresta, Kesbangpol dan Satpol PP mengamankan sejumlah buku yang dianggap bermuatan ideologi komunis atau tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) di salah satu toko buku di kawasan P
Jum'at, 11 Januari 2019 11:25 WIB
PADANG - Ketua Komisi I DPRD Sumbar Afrizal mendukung penyitaan buku yang diduga berbau PKI. Ia mengapresiasi langkah Kodim 0312 Padang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari), Polresta, Kesbangpol dan Satpol PP yang mengamankan sejumlah buku yang dinilai bermuatan ideologi komunis atau tentang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Afrizal mengatakan, sesuai TAP MPR RI, PKI dilarang di Indonesia, apalagi tahun 1965 sejarah juga telah mencatat kekejaman PKI.

"Tahun 65 itu bisa diketahui dari sejarah kalau PKI telah menghancurkan bangsa. Jadi kalau ada hal-hal berbau PKI yang masih muncul, tugas aparatlah mengamankan itu," ujarnya seperti dilansir harianhaluan.com.

Ia menambahkan, PKI adalah bahaya laten, jika dibiarkan hidup ideologi ini akan mengancam kedaulatan bangsa. "Untuk masyarakat, jika mengetahui ada hal-hal yang berbau komunis atau PKI ini muncul, kami imbau agar dilaporkan, sehingga bisa diantisipasi pemerintah melalui aparat yang ada," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, Endarmy. Jika hal-hal yang berbau PKI menyebar di masyarakat, menurut dia pemerintah memang wajib mengamankannya. "Sudah pas itu, apa yang dilakukan Kodim dan instansi lain yang ikut mengamankan buku-buku tersebut. Jika memang ada yang seperti itu harus dimusnahkan," ucap Endarmy.

Sebelumnya, anggota TNI AD dari Kodim 0312 Padang bersama Kejari, Polresta, Kesbangpol, dan Satpol PP mengamankan sejumlah buku yang dinilai bermuatan ideologi komunis atau tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) di salah satu toko buku di kawasan Pondok, Jalan Hos Cokroaminoto atau tepatnya di depan Pusat Koperasi Kartika "B" Bukit Barisan, Kota Padang, Selasa (8/1) sekitar 16.00 WIB.

Petugas mengamankan 9 buku dengan rincian buku berjudul Kronik 65 (dua), Mengincar Bung Besar (dua), Anak anak Revolusi (satu) Gestapu 65 PKI (satu) dan Jas Merah (tiga). Setelah diamankan, buku tersebut dibawa ke Komando Rayon Militer (Koramil) 01.

Komandan Kodim 0312 Letkol CZI Rielman Yudha mengatakan, informasi adanya buku berbau atau ajaran PKI didapat dari laporan masyarakat. Mendapat laporan, Kodim berkordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pengecekan. Dan saat di lokasi ditemukan sejumlah buku yang diduga bermuatan PKI.

"Kami berdasarkan TAP MPRS NO. XXV Tahun 1966 (Larangan Komunis di NKRI), UU NO. 27 Tahun 1999 tentang perubahan pasal dalam KUHP. Dan untuk sementara buku kami amankan, dan menunggu penyelidikan selanjutnya," ujar Rielman.(h/mg/dan/len/mg-hen)

Editor:arie rf
Sumber:harianhaluan.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77