Wali Nagari IV Koto Pulau Punjung Sidak Warga Pendatang yang Tak Melapor
Penulis: Eko Pangestu
Wali Nagari IV Koto Pulau Punjung, David Iskan, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/1/2019) membenarkan pihaknya Selasa malam bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta dan kepala jorong melakukan sidak dan pendataan terhadap warga pendatang yang tidak pernah melapor ke aparat nagari.
Sidak tersebut, katanya, karena adanya informasi dari masyarakat bahwa banyak warga yang tinggal di kontrakan namun belum mendafarkan diri ke kantor Wali Nagari IV Koto Pulau Punjung atau kepala jorong setempat.
"Setelah kami melakukan sidak tadi malam, memang betul ada berapa warga yang belum melapor kepada aparat Wali Nagari IV Koto Pulau Punjung. Warga pendatang tersebut berasal dari Bandung," kata David.
Kepada para pemilik rumah kontrakan, ia menghimbau agar mengingatkan kepada orang yang mengontrak agar segera melapor kepada Wali Nagari atau melalui kepala jorong. Tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Nanti kami akan membuat Peraturan Nagari (Pernag) tentang warga pendatang atau warga yang tinggal dikontrakan ini," kata David Iskan.(ep)
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat, Dharmasraya |