Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Ancam Akan Jerat Penyebar Foto Bugil Vanessa Sesuai UU ITE

Polisi Ancam Akan Jerat Penyebar Foto Bugil Vanessa Sesuai UU ITE
Rabu, 09 Januari 2019 00:37 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Para pelaku penyebar foto 'bugil' Vanesa Angel terancam dikenakan Undang-Undang ITE. Pasalnya, usai artis FTV itu ditangkap oleh Polda Jawa Timur banyak tersebar foto-foto wanita berusia 27 di media sosial tanpa mengenakan pakaian.

"Nanti bisa kita kenakan juga UU ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rasen Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/1).

Kata Argo, sebaiknya masyarakat dalam menggunakan smartphone agar lebih bijak. "Pernah kita sampaikan bahwa untuk kita menggunakan gadget terutama ada video call, ada foto kita harus bijak. Kira kira norma seperti apa yang bisa kita sampaikan kita kirimkan. Kita ada norma norma ya. Kita dalam kehidupan ada norma norma ya," bebernya.

Oleh karena itu, Argo kembali menegaskan agar masyarakat taat hukum. "Ya kita taati jangan sampai apa yang kita lakukan menimbulkan efek hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, pengacara artis Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin akan menempuh jalur hukum terkait tersebarnya foto vulgar kliennya.

Vanessa akan melaporkan orang yang pertama kali menyebarkan foto tersebut ke kepolisian. Tak hanya itu, akun-akun yang juga turut mengunggah dan menyebarkan foto itu di media sosial juga akan dipolisikan.

Sebelumnya beredar sebuah foto vulgar perempuan yang diduga Vanessa Angel tengah berada di kamar mandi sebuah hotel.

Zakir membenarkan bahwa perempuan yang ada dalam foto tersebut adalah kliennya. "Klien kami bilang itu foto betul dia dan dalam waktu dekat akan dilaporkan," ucap Zakir dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/1).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/