Home  /  Berita  /  Peristiwa

Polres Sijunjung Razia Tempat Hiburan Malam, Tak Ditemukan Narkoba

Polres Sijunjung Razia Tempat Hiburan Malam, Tak Ditemukan Narkoba
Aparat Polres Sijunjung razia Cipta Kondisi (Cipkon) di tempat hiburan malam, Sabtu malam (29/12/2018).
Minggu, 30 Desember 2018 23:33 WIB
Penulis: Eko Pangestu
SIJUNJUNG - Menjelang akhir tahun, Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) di beberapa tempat hiburan malam, Sabtu malam (29/12/2018) kemaren. 

Razia yang dilaksanakan tim gabungan itu dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polres Sijunjung, Iptu Rajulan Harahap.

Kasatreskoba Polres Sijunjung didampingi Paur Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul Nurdin mengatakan, razia dilaksanakan serentak oleh Polri di seluruh wilayah hukum Polres dalam rangka cipta kondisi.

Razia difokuskan pada tempat hiburan malam, seperti diskotik, cafe maupun tempat yang dianggap rawan peredaran gelap narkoba.

“Pada razia yang dilakukan dari malam hingga dini hari, kami bersama personel memeriksa tiga tempat hiburan malam,” katanya di Cha-cha Resto Karaoke, Jalan Adinegoro, Sijunjung, Minggu 30 Desember 2018 dinihari.

Rajulan menambahkan, dari tiga tempat yang dianggap rawan tersebut, dua di antaranya tidak beroperasi lagi. Namun di tempat yang beroperasi, pihaknya memeriksa pengunjung dan pemandu karaoke.

“Di Cha-cha Resto Karaoke, personel melakukan penggeledahan, baik badan maupun tempat tersebut. Namun tidak ditemukan narkoba atau sejenisnya,” tambahnya.

Terakhir, Rajulan berpesan, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif, melaporkan jika ada hal yang mencurigakan mengenai transaksi narkoba.

“Kita minta kerjasama masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, jika ada laporan segera akan kami tindak,” ungkapnya.(ep)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/