Home  /  Berita  /  GoNews Group

Timbulkan Polemik, Pemko Pariaman Hentikan Pembukaan Jalan yang Membelah Hutan Mangrove

Timbulkan Polemik, Pemko Pariaman Hentikan Pembukaan Jalan yang Membelah Hutan Mangrove
Lokasi lahan mangrove yang dibabat dengan eskavator untuk dibuat jalan di Desa Apar. (foto: minangkabaunews.com)
Senin, 17 Desember 2018 21:10 WIB

PARIAMAN - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akhirnya secara resmi menghentikan pembukaan jalan yang membelah kawasan hutan mangrove di Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat, Senin (17/12/2018).

Dikutip dari Covesia.com, kepastian penghentian pembukaan jalan penghubung antara desa Ampalu dan Desa Apar itu dilakukan setelah Pemko Pariaman berkoordinasi dengan TNI dan Polri yang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembukaan jalan tersebut.

"Penghentian ini sesuai dengan perintah Wali Kota Pariaman. Pak Wali ingin kawasan hutan mangrove itu disterilkan dulu," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pariaman Adrial saat ditemui Covesia.com di kawasan Penangkaran Penyu Desa Apar, Senin (17/12/2018).

Kata Adrial, dalam beberapa hari ke depan Pemko Pariaman akan memanggil perwakilan masyarakat Desa Apar untuk duduk bersama membahas penyelesaian sengketa pembukaan jalan baru tersebut.

"Kita harus duduk bersama dengan mereka. Harus dijelaskan kalau mangrove itu jenis tanaman yang dilindungi," katanya.

Diungkap Adrial, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pariaman, kawasan hutan mangrove tersebut merupakan kawasan yang dilindungi.

"Memang kawasan hutan mangrove itu bersebelahan dengan tanah ulayat masyarakat. Namun, itu bukan alasan untuk membabat mangrove yang ada," jelasnya. ***

Editor:arie rf
Sumber:covesia.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat, Pariaman
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/