Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Anggota TNI dan Tukang Parkir

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Anggota TNI dan Tukang Parkir
Senin, 17 Desember 2018 20:40 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Hari ini Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap dua anggota Tentara Nasional Indonesia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. "Ya, siang tadi ya," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/12/2018).

Reka ulang adegan itu dilakukan sekira pukul 14.00 WIB. Kelima orang tersangka yakni, Agus Priyantara, Herianto Pandjaitan, pasangan suami-istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani, serta Depi akan dihadirkan.

Namun, rekonsturksi tidak dilakukan di lokasi kejadian di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur. Adapun pelaksanaan rekonstruksi akan dilakukan di parkiran Sub Direktorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari seorang anggota TNI AL bernama Kapten Komarudin yang tengah melakukan pengecekan pada knalpot motornya di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada 10 Desember 2018.

Tiba-tiba saja salah satu tukang parkir di sana menggeser sepeda motor lain yang akhirnya membuat kepala Kapten Komarudin tersenggol stang sepeda motor yang digeser itu. Bukannya minta maaf, si tukang parkir malah sewot saat ditegur dan akhirnya berujung keributan.

Melihat hal itu, beberapa tukang parkir yang lain ikut mengeroyok Kapeten Komarudin. Tak lama berselang, melintaslah seorang anggota TNI AD bernama Pratu Rivonanda yang juga bagian dari Pasukan Pengamanan Presiden.

Pratu Rivonanda berupaya melerai apa yang terjadi antara Kapten Komarudin dengan para tukang parkir. Tapi, para tukang parkir justru juga ikut-ikutan mengeroyok Pratu Rivonanda.Lantaran tukang parkir melebihi jumlah mereka, Rivo lantas mengamankan Komarudin beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/