Home  /  Berita  /  GoNews Group

Curi Motor di Gunung Pangilun, 2 Buruh Ditangkap di Jalan Khatib Sulaiman Padang

Curi Motor di Gunung Pangilun, 2 Buruh Ditangkap di Jalan Khatib Sulaiman Padang
ilustrasi
Senin, 17 Desember 2018 21:00 WIB
PADANG – Diduga mencuri sepeda motor, dua buruh bangunan ditangkap aparat kepolisian di salah satu warung Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Minggu (16/12/2018) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Kedua tersangka berinisial R, 24, dan A, 21, diringkus berdasarkan laporan polisi, LP/ 507/ K / XI /2018/ Sektor Utara, pada November lalu.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna Senin (17/12/2018) seperti dilansir hariansinggalang.co.id mengatakan, kasus pencurian itu terungkap berdasarkan hasil penyelidikan petugas. Setelah diketahui identitas dan keberadaan pelaku petugas langsung menangkapnya.

Dikatakan, tersangka beraksi di Jalan Ambun Suri Berok, Gunung Pangilun, Padang, pada Minggu (11/12). Selain mengamankan tersangka, juga disita sepeda motor Yamaha Xeon Biru, dan Honda Beat Biru.

Sepeda motor Beat merupakan alat yang digunakan untuk mencuri, sedangkan sepeda motor Yamaha Xeon, diduga hasil curiannya, kata Edriyan.

Jika terbukti bersalah pelaku terancam Pasal 363 ayat 1 ke- 4 KUHP tentang pencurian dengan hukuman lima tahun penjara. ***

Editor:arie rf
Sumber:hariansinggalang.co,id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/