Home  /  Berita  /  Peristiwa

Bikin Resah Masyarakat, Puluhan Wanita Hiburan Malam di Dharmasraya Diamankan

Bikin Resah Masyarakat, Puluhan Wanita Hiburan Malam di Dharmasraya Diamankan
Puluhan wanita pekerja hiburan malam diamankan ke markas Satpol PP Dharmasraya, Sabtu (15/12/2018) dinihari. (foto: eko/gosumbar)
Sabtu, 15 Desember 2018 07:57 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia ke berbagai tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Sabtu (15/12/2018) dinihari.

Hasilnya, puluhan wanita pekerja hiburan malam berkedok kafe itu diamankan tim gabungan dan dibawa ke markas Satpol PP Dharmasraya. Para wanita pekerja hiburan malam ini umumnya tak memiliki KTP dan bukan warga setempat.

Camat Pulau Punjung, Lasmita, ikut turun tangan dalam razia Sabtu dinihari tersebut bersama petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri. Kepada awak media, Camat Lasmita mengatakan, penertiban ini dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat tentang maraknya tempat hiburan malam karaoke berkedok kafe di Kecamatan Pulau Punjung.

Keberadaan hiburan malam yang menyediakan para wanita penghibur ini, kata Lasmita, sudah meresahkan masyarakat. "Karena itu kami dari unsur Muspika bersama tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menggelar operasi penertiban ke tempat-tempat hiburan malam karaoke atau yang dikenal dengan kafe ini," katanya.

Lasmita berharap kegiatan penertiban ini bisa memberi efek jera kepada mereka yang terjaring razia dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. "Semoga ini dapat memberikan efek jera kepada para wanita hiburan malam yang diamankan pada malam ini," katanya.

Lasmita bahkan meminta agar para wanita pekerja hiburan malam tersebut dikeluarkan dari Kecamatan Pulau Punjung dan diserahkan ke Panti Sosial untuk dilakukan pembinaan atau dipulangkan ke kampung halamannya.

"Sehingga tidak ada lagi aktifitas hiburan malam yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Pulau Punjung ini," tegas Lasmita

Sementara Kasat Satpol PP Dharmasraya Akrial mengatakan, para pekerja tempat hiburan malam ini dibawa di markas Satpol PP Dharmasraya untuk didata dan membuat surat pernyataan tidak akan kembali bekerja di tempat hiburan malam.

"Kami getugas gabungan akan terus melakukan penertiban tempat hiburan malam berkedok kafe yang masih mencoba beroperasi. Penertiban kita lakukan karena ini sudah meresahkan masyarakat," kata Akrial. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/