Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
24 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
2
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
3
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
Umum
23 jam yang lalu
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
4
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
5
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
Umum
19 jam yang lalu
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
6
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dilecehkan Saat Bertugas, Wartawan Minangkabaunews Laporkan Oknum Wali Nagari Baringin Tanah Datar Ini ke Polisi

Dilecehkan Saat Bertugas, Wartawan Minangkabaunews Laporkan Oknum Wali Nagari Baringin Tanah Datar Ini ke Polisi
Dilecehkan Saat Bertugas, Wartawan Minangkabaunews, Dame Serasi Tua Fernando didampingi Kuasa Hukum nya Romi Martianus, SH melaporkan Oknum Wali Nagari Baringin Tanah Datar ke Sat Reskrim Polres Tanah Datar.
Rabu, 12 Desember 2018 22:22 WIB
Penulis: Jontra
TANAH DATAR - Seorang Wartawan yang tengah mencari informasi Jurnalistik bernama Dame Serasi Tua Fernando yang terdata bekerja di media yang sudah terverifikasi dewan pers, Minangkabaunews dan Mingguan Media News Indonesia, membuat laporan Polisi di Resort Tanah Datar, karena dugaan pelecehan profesi jurnalistik oleh oknum Wali Nagari Baringin, Tanah Datar yang bernama Irman Idrus.

Laporan yang dibuat Wartawan ini terkait dugaan terjadinya Tindak Pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, ke Polres Tanah Datar, Sumbar.

"Karena perbuatan oknum Wali Nagari itu saya tidak bisa mendapatkan informasi untuk dipublikasikan pada khalayak umum. Padahal pekerjaan saya ini terkait dengan Undang- Undang KIP nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena perbuatan itulah, Saya bersama pengacara saya Romi Martianus, SH melaporkan hal ini ke Polisi. Yang pasti hari Senin 10 Desember 2018 lalu, kerah baju saya diangkat dan saya langsung diseret oknum wali nagari tersebut sambil mengusir dan memaki-maki saya. Setelah saya dilerai warga, oknum tersebut juga melempari saya dengan setumpuk kunci, "ungkap Fernando, Rabu 12 Desember 2018.

Fernando merasa, hal yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Nagari Baringin, Lima Kaum itu tidak dapat diterimanya dan dianggapnya telah melecehkan profesi wartawan.

"Seperti kita ketahui bersama, negara Indonesia adalah negara hukum, kita hidup dan bekerja sesuai norma-norma yang telah diatur oleh negara. kami para Jurnalis bekerja dan diatur hak dan kewajibannya secara khusus oleh UU, ketika fungsi kontrol sosial kami lakukan, kami harap para pihak juga dapat menghargai keberadaan kami, "Mohon jangan hina dan lecehkan pada saat kami bekerja dengan tindakan arogansi seperti ini, "ungkapnya.

Tertanggal 11 Desember 2018, Surat penerimaan laporan Nomor : STPL/240/XII/2018/SPKT diperlihatkan oleh Fernando kepada awak media.

Terkait laporan itu, Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP. Edwin, SH, MH yang hari berada diruangannya mengatakan akan melakukan penyelidikan terhadap laporan wartawan tersebut.

"Laporan saat ini kami terima dan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, " ucap AKP Edwin.

Saat dikonfirmasi kepada oknum Wali Nagari Baringin, Irman Idrus, oleh awak media Detik Kasus.com terkait masalah ini via telepon, dirinya menyatakan benar bahwa ia berbuat hal tersebut kepada Fernando, dengan alasan tempat itu adalah ruangan kerjanya.(**)

Kategori:GoNews Group
wwwwww