Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satpol PP Padang Amankan Pasangan Diduga LGBT dan Muda-mudi Dalam Mobil Goyang

Satpol PP Padang Amankan Pasangan Diduga LGBT dan Muda-mudi Dalam Mobil Goyang
Sejumlah pasangan diamankan Pol PP Padang, Selasa (20/11/2018) dinihari, termasuk pasangan LGBT.(foto: minangkabaunews.com)
Selasa, 20 November 2018 19:18 WIB
PADANG - Pasangan diduga sesama jenis (gay) diamankan Satpol PP Padang di lapangan RTH Iman Bonjol. Pasangan yang diamankan itu, NP (35) dan AN (48), keduanya adalah laki-laki.

Berbekal keterangan warga, petugas sekira dini hari pukul 00.10 Wib, Selasa (20/11/2018), Kasat Pol PP Padang, Yadrison beserta anggotanya merespon laporan tersebut.

Dikatakannya, seperti dikutip dari Minangkabaunews.com, perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) akhir-akhir ini memang membuat resah masyarakat Padang.

"Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya kita amankan terlebih dahulu. Dari laporan masyarakat, kedua lelaki tersebut sudah melihatkan perilaku yang aneh di tengah-tengah masyarakat. Salah satu perilakunya yang terlihat, mereka berdua duduk di tempat yang gelap dan saling adu pipi seakan berciuman," ucap Yadrison.

Saat itu juga petugas melanjutkan penertiban di beberapa penginapan yang kerap menerima pasangan ilegal. Alhasil, petugas mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri, perempuan berinisial RJ (20) dan seorang laki-laki, Df (22) yang tidur satu kamar di penginapan Eden, Jalan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara.

Kemudian diteruskan petugas upaya pengawasan terhadap mobil bergoyang di SPBU Khatib Sulaiman. Di sana petugas pun mengamankan satu pasangan dengan inisial perempuan, IE (26) dengan seorang laki-laki, MD (26) yang lagi berduaan dalam mobil.

Dikatakan Yandrison, kedua pasangan itu digiring petugas ke Mako Satpol PP dengan mobil dalmas. Dan menjelang pagi petugas kembali mendapatkan laporan dari masyarakat dari Purus, Kecamatan Padang Barat, tentang adanya dua orang wanita yang diduga LBGT berada dalam satu kamar kontrakan.

Untuk menyikapi laporan itu, petugas langsung diterjunkan kelokasi dan mengamankan dua orang wanita tersebut.

"Mereka yang diamankan kita data dan kita periksa terlebih dahulu, jika ada yang beperilaku menyimpang akan segera kita kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," imbuh Yadrison.

Ia mengatakan, untuk pasangan ilegal tersebut, orang tuanya akan dipanggil ke Mako Satpol PP Padang sebagai penjamin.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota padang yang sudah memberikan laporan kepada kami terhadap remaja yang berperilaku menyimpang. Dan saya berharap kepada selurh warga Padang untuk selalu bekerja sama dalam memberantas Maksiat dan penyakit masyarakat lainnya" tutur.(vn/cvs)

Editor:arie rf
Sumber:minangkabaunews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/