Home  /  Berita  /  GoNews Group

Memalukan... Hotel Balairung Milik Pemprov Sumbar Disegel karena Tak Bayar Pajak

Memalukan... Hotel Balairung Milik Pemprov Sumbar Disegel karena Tak Bayar Pajak
Selasa, 13 November 2018 22:18 WIB
PADANG - Hotel Balairung yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumbar ternyata sempat disegel Pemerintah DKI Jakarta  karena tidak taat membayar pajak. Informasi tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Supardi seperti dilansir harianhaluan.com.

Dikatakan Supardi, ia sangat menyayangkan apa yang terjadi dengan PT Balairung, dimana menurut hemat dia harusnya perusahaan itu mampu membayar pajak yang memang sudah menjadi kewajiban mereka.

Apalagi sejauh ini PT Balairung diketahui juga tidak ada memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan kata lain saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar yang ada di perusahaan itu hanya untuk kebutuhan PT Balairung saja.

"Kami mengetahuinya baru-baru ini juga, ketika anggota ada Bimtek di sana. Terlihat ada penyegelan karena hotel tersebut menunggak pajak. Ini sangat memalukan marwah Pemprov," kata Supardi.

Supardi menambahkan, apa yang terjadi di PT Balairung sangatlah mengherankan dan tidaklah wajar. Berangkat dari tidak adanya PT Balairung memberikan kontribusi untuk PAD, menurut hemat dia setidaknya perusahaan itu bisa menghidupi diri sendiri.

"Kalau tidak mampu memberi PAD setidaknya pajak jangan menunggak pula, jumlah aset Pemprov diperusahaan itu tidaklah sedikit, total aset Pemprov Sumbar disana lebih dari Rp160 miliar, kemana uang itu?" kata Supardi.

Di sisi lain, lanjut dia, dari informasi yang masuk ke pihaknya tingkat hunian hotel PT Balairung termasuk cukup tinggi, yakni selalu di atas 50 persen dari keseluruhan kamar yang tersedia. Dengan adanya persoalan ini Supardi dengan tegas meminta gubernur agar melakukan evaluasi pada BUMD bersangkutan.

"Lagi-lagi gubernur lalai menyikapi aset BUMD yang dimiliki daerah, kita minta gubernur serius membenahi ini," ucap Supardi.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno membenarkan bahwa Hotel Balairung memang sempat disegel oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, hal itu telah diselesaikan.

"Itu cuma salah paham saja dan kami sudah menyelesaikan semua permasalahannya," ujarnya kepada Haluan, Senin (12/11).

Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar, Taufik Hidayat meminta Pemprov agar melakukan evaluasi terhadap BUMD yang dimiliki. Ia mengatakan, hingga saat ini, sebanyak tujuh BUMD yang dimiliki Sumbar hampir tidak ada yang memberi deviden untuk daerah.

"Beban keuangan kita saat ini sangat berat, kita dituntut meningkatkan pendapatan baik dari pajak, dana perimbangan, dan dari BUMD. Sementara BUMD kita masih belum mampu memberikan kontribusi untuk daerah," ujar Taufik belum lama ini di Padang. (h/len/hln)

Editor:arie rf
Sumber:harianhaluan.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat, Rantau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77