Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
24 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
6 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia
4
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
6 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
5
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
6 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Isu Boikot MetroTV, Dewan Pers: Wartawan Harus Bekerja Profesional dan Mendahulukan Kepentingan Publik

Isu Boikot MetroTV, Dewan Pers: Wartawan Harus Bekerja Profesional dan Mendahulukan Kepentingan Publik
Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo saat menjadi Narasumber diskusi parlemen bertajuk 'Menjaga Independensi Media Jelang Pilpres 2019’ di Media Center Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/11). (GoNews.co)
Kamis, 08 November 2018 16:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Soal isu pemboikotan terhadap salah satu televisi swasta nasional yaitu Metro TV beberapa waktu lalu, menurut Dewan Pers adalah merupakan reaksi publik yang wajar.

Hukuman dari masyarakat itu menurut Dewan Pers, biasanya berhubungan dengan masalah yang ada di media bersangkutan. Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo saat menjadi Narasumber diskusi parlemen bertajuk 'Menjaga Independensi Media Jelang Pilpres 2019’ di Media Center Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/11).

"Kalau sudah massa yang menghukum, berarti ada persoalan dengan media tempat anda kerja," ujar Yoseph

Ditambahkan Yoseph, pemilik media dan instrumen dalam sebuah media seringkali berafiliasi dengan politik. Bahkan ada juga yang menjadi aktor politik.

"Seringkali media tergoda wilayah politik. Bahkan ada yang menjadi ketua partai. Ada media-media tertentu menyampaikan politik-politik tertentu," tuturnya.

Hal itu, kata Yoseph, Dewan Pers menegaskan kepada insan pers untuk tidak mengindahkan UU 40/1999 tentang Pers. Dalam UU tersebut, kerja pers harus mewakili kepentingan publik

"Wartawan harus mewakili kepentingan publik," tandasnya.

Selain itu, Yoseph juga menginagtakan kepada awak media terutama yang melakukan kegiatan peliputan dan pembuatan berita di lapangan, agar benar-benar melakukan kegiatan jurnalistik sesuai dengan UU yang ada.

"karena saat ini banyak sekali rekan-rekan wartawan yang tidak sepenuhnya mengkonfirmasi suatu berita secara utuh, yang terkadang menimbulkan permasalahan. Untuk itu bekerjalah sesuai UU yang ada," paparnya.

Dewan Pers kata dia, selagi wartawan dan media tempatnya bekerja sudah memenuhi syarat, dari mulai terverifikasinya media, serta kompetennya wartawan sebagai peserta UKW, maka pihaknya akan tetap melakukan perlindungan.

"Jika ada kasus-kasus intimidasi atau yang merugikan insan pers, silahkan lapor. tapi selama ini kan kebanyakan takut melapor, dan ada juga sebagian yang melakukan kesalahan tapi termnyata media atau yang bersangkutan ternyata tidak resmi terdaftar sebagai media dan wartawan di Dewan Pers, ini yang suah," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/