Sepekan Operasi Zebra, Satlantas Polres Pasbar Tindak 400 Pelanggaran
Penulis: Rio Nasution
Kasat Lantas Pasaman Barat (Pasbar), Iptu Grahanda Novidingrat G SIK saat dijumpai di ruangan kerjanya membenarkan, sejak digelarnya Operasi Zebra Singgalang 2018, Sat Lantas Pasbar telah menindak kurang lebih 400 pelanggaran.
"Bagi pengguna jalan raya yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas, seperti tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, melanggar rambu lalu lintas akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya, Selasa (6/11/2018).
Selain itu, pelanggaran seperti menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, mabuk saat berkendara, juga akan diproses sesuai aturan yang ada.
Komitmen tersebut berguna untuk mengurangi angka kecelakaan, fatalitas, dan kerugian lainnya yang akan diderita pengendara dalam berkendara di jalan raya.
"Operasi Zebra Singgalang 2018 ini tidak hanya pagi hari kami laksanakan, bahkan malam hari juga kami laksanakan," katanya.
"Saya berharap kepada petugas di lapangan jangan sekali-kali mau menerima sogokan dari pelanggar, apabila kedapatan ada anggota Sat Lantas Pasbar yang demikian, akan kami beri sanksi tegas dan dilaporkan kepada pimpinan.
"Terakhir saya berharap kepada masyarakat agar lebih sadar saat berlalulintas, supaya selamat saat berkendara. Tidak ada ruginya kalau kita mematuhi aturan berlalulintas,' katanya. ***
Kategori | : | Pasaman Barat, Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group |