Home  /  Berita  /  Hukum

Sepekan Operasi Zebra, Satlantas Polres Pasbar Tindak 400 Pelanggaran

Sepekan Operasi Zebra, Satlantas Polres Pasbar Tindak 400 Pelanggaran
Anggota Sat Lantas Pasbar saat melakukan Operasi Zebra Singgalang 2018.
Selasa, 06 November 2018 14:33 WIB
Penulis: Rio Nasution
PASBAR - Operasi Zebra Singgalang 2018 yang digelar dari 30 Oktober sampai 12 November, lebih mengedepankan sisi penindakan bagi pelaku pelanggaran berlalu lintas. Baru sepekan Operasi Zebra di Pasaman Barat (Pasbar), sudah ditindak 400 pelanggaran.

Kasat Lantas Pasaman Barat (Pasbar), Iptu Grahanda Novidingrat G SIK saat dijumpai di ruangan kerjanya membenarkan, sejak digelarnya Operasi Zebra Singgalang 2018, Sat Lantas Pasbar telah menindak kurang lebih 400 pelanggaran.

"Bagi pengguna jalan raya yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas, seperti tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, melanggar rambu lalu lintas akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya, Selasa (6/11/2018).

Selain itu, pelanggaran seperti menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, mabuk saat berkendara, juga akan diproses sesuai aturan yang ada.

Komitmen tersebut berguna untuk mengurangi angka kecelakaan, fatalitas, dan kerugian lainnya yang akan diderita pengendara dalam berkendara di jalan raya.

"Operasi Zebra Singgalang 2018 ini tidak hanya pagi hari kami laksanakan, bahkan malam hari juga kami laksanakan," katanya.

"Saya berharap kepada petugas di lapangan jangan sekali-kali mau menerima sogokan dari pelanggar, apabila kedapatan ada anggota Sat Lantas Pasbar yang demikian, akan kami beri sanksi tegas dan dilaporkan kepada pimpinan.

"Terakhir saya berharap kepada masyarakat agar lebih sadar saat berlalulintas, supaya selamat saat berkendara. Tidak ada ruginya kalau kita mematuhi aturan berlalulintas,' katanya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77