Home  /  Berita  /  Hukum

Todong Sipir Pakai Pistol, 6 Napi Kabur dari Rutan Sawahlunto

Todong Sipir Pakai Pistol, 6 Napi Kabur dari Rutan Sawahlunto
Salah satu napi yang melarikan diri ditangkap anggota Polres Sawahlunto. (Foto: iNews/Budi Sunandar)
Senin, 15 Oktober 2018 18:52 WIB
SAWAHLUNTO - Sebanyak enam narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar) melarikan diri, Senin (15/10/2018). Mereka menodongkan pistol jenis air softgun kepada petugas sipir kemudian kabur menerobos pintu keluar.

Seperti diberitakan iNews, pihak Rutan langsung menginformasikan pelarian napi ini kepada Polres Sawahlunto. Polisi bergerak cepat untuk menangkap para napi yang kabur dari Rutan tersebut.

Beberapa jam usai melarikan diri, polisi bersama petugas sipir menangkap enam napi di Lapangan Segitiga Kota Sawahlunto.
Penangkapan yang dilakukan di tengah jalan yang sedang ramai aktivitas warga itu pun berlangsung dramatis. Warga menyaksikan langsung detik-detik aparat menyergap napi dari berbagai kasus kejahatan tersebut.

Petugas gabungan selanjutnya menciduk satu per satu napi yang kabur ke arah perkotaan Sawahlunto. Mereka dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa kembali ke rutan.

Hasil pengembangan, identitas keenam napi yang melarikan diri yakni Ferza Setiawan (22) dan Rudiansyah (29) kasus begal, Juntak (43) dan Subi (34) kasus penipuan, Iwan Setiawan 35 tahun kasus curanmor, dan Febri (30) tahun kasus pencurian.

Selain menangkap kembali keenam narapidana, petugas juga mengamankan satu unit pistol jenis air softgun yang digunakan napi untuk mengancam petugas sipir dan melarikan diri. Hingga saat ini, kasus kaburnya keenam napi itu masih dalam penyelidikan petugas rutan dan kepolisian. ***

Editor:arie rf
Sumber:iNews.id
Kategori:Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Sawahlunto
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77